INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pemilik rumah di jalan G. Obos XIV Palangka Raya yang bernama Saulus A. Nalaw merasa keberatan dengan kelalaian yang dilakukan oleh pihak Credit Union (CU) Betang Asi.
Pasalnya rumah miliknya dipasangi plang/spanduk tanda dijual oleh pihak CU dan terakhir terpasang pada tanggal 8 Juni 2021. Padahal dirinya tidak pernah meminjam atau kredit di CU Betang Asi.
Sementara itu saat nomor hp tertera dispanduk tersebut ditelepon, pemilik rumah mereka mengaku bahwa yang memasang spanduk dari pihak CU Betang Asi.
“Jangankan untuk meminjam, saya bahkan tak menjadi anggota CU Betang Asi, “ucap Saulus saat diwawancarai pada Rabu, 9 Juni 2021.
Oleh karenanya dia yang tak merasa pernah meminjam bahkan menjadi anggota, tentunya merasa keberatan sehingga dia meminta klarifikasi sekaligus permintaan maaf dari pihak CU Betang Asi.
Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak dari CU Betang Asi yang diwakili oleh Manajer Kredit dan Pemasaran, Andika Harianto mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan murni kesalahan pihaknya.
“Pemasangan spanduk tersebut merupakan kesalahan titik koordinat, oleh karenanya kami juga melakukan kroscek data serta juga sudah menghubungi pemilik rumah,” ucap Andika.
Pihaknya setelah mengetahui kesalahan tersebut juga langsung mencopot spanduk yang dimaksud pada sore kemaren.
Selain itu pihaknya juga sudah meminta maaf kepada pemilik rumah secara langsung melewati telepon dan masih menunggu kedatangan pemilik rumah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di kantor mereka.
Pihaknya juga mengakui bahwa pemilik rumah tidak terdaftar ataupun memiliki pinjaman dengan pihak CU Betang Asi, dan mereka berharap permasalahan tersebut agar tidak diperpanjang lagi.