INTIMNEWS.COM, KALBAR – Kasus polisi tembak polisi terjadi kembali, Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco tewas tertembak rekan seniornya, Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Ia mengklaim kejadian yang menewaskan Bripda Ignatius tersebut disebabkan oleh kelalaian kedua seniornya yang berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.
“Pada hari Minggu dinihari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7).
Ramadhan mengatakan kedua rekan senior Bripda Ignatius telah ditangkap pasca insiden nahas tersebut. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” jelasnya.
Kasus penembakan tersebut mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi X DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat II, Adrianus Asia Sidot.Ia menyayangkan kasus penembakan sesama anggota Polri masih kerap terjadi dan minta polisi yang memegang senjata untuk di tes Psikologisnya.
“Sangat disayangkan kasus seperti ini masih kerap terjadi, apalagi ini sesama anggota penegak hukum,” kecewanya.
Menurutnya, Institusi polri harus melakukan cek Psikologis kepada setiap anggotanya yang diberi hak memegang senjata. Setiap anggota polisi yang diberi hak memegang senjata itu harus lulus tes psikologi.
“Kemarahan atau emosional apa pun tidak boleh dia menyalahgunakan senjata yang dimilikinya kecuali adanya serangan yang membahayakan dirinya,” tutur Adrianus. (**)
Editor: Irga Fachreza