website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Abpednas Barut Tandatangani MoU Pengawasan Dana Desa

Penandatanganan MoU antara Abpednas Barito Utara dan Kejaksaan Negeri disaksikan unsur Forkopimda. (IST)

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Walaupun bukan agenda DPRD secara langsung, pada Selasa (19/11/2025) berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Barito Utara dengan Kejaksaan Negeri setempat. Kegiatan ini disaksikan oleh unsur Forkopimda dan menjadi bagian dari upaya pengawasan dana desa.

MoU tersebut menegaskan komitmen kedua pihak dalam memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga membuka ruang bagi DPRD Barito Utara untuk ikut memantau dan mengevaluasi implementasi pengawasan dana desa melalui mekanisme penganggaran dan pengawasan rutin.

Unsur Forkopimda yang hadir memberikan apresiasi terhadap langkah kolaboratif ini, menilai pentingnya koordinasi antara desa, lembaga hukum, dan legislatif.

Pasang Iklan

Ketua Abpednas Barito Utara menjelaskan bahwa MoU ini akan memperkuat tata kelola dana desa, termasuk penguatan kapasitas pengawas desa dan peningkatan akuntabilitas laporan keuangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara menyampaikan bahwa peran kejaksaan dalam MoU ini bersifat konsultatif dan supervisi agar penggunaan dana desa tidak menimbulkan masalah hukum.

DPRD Barito Utara menyambut baik inisiatif ini, karena mekanisme pengawasan yang melibatkan legislatif dapat memastikan dana desa digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan semua pihak dapat lebih transparan dalam pengelolaan dana desa serta mencegah potensi penyimpangan.

MoU juga menekankan perlunya pelatihan bagi perangkat desa dan pengawas agar memahami regulasi dan prosedur pengelolaan dana desa dengan baik.

Para pihak menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana desa dan mendukung program pembangunan lokal.

Pasang Iklan

Hadirnya DPRD dalam mekanisme pengawasan juga memungkinkan aspirasi masyarakat terkait program desa tersalurkan dan dipantau secara efektif.

Ketua DPRD Barito Utara menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga seperti ini menjadi model tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.

MoU ini menjadi tonggak awal penguatan pengawasan dana desa, sekaligus memperjelas tanggung jawab dan peran masing-masing pihak dalam implementasi program pembangunan desa.

Kegiatan ini diharapkan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa secara langsung.

Menutup kegiatan, semua pihak sepakat untuk terus menjalin koordinasi, memastikan laporan keuangan desa diaudit dengan baik, dan hasilnya dapat dipantau oleh DPRD Barito Utara sebagai bagian dari pengawasan legislatif. (Shp/Maulana Kawit)

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan