INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menghadiri acara pembukaan kegiatan Pertemuan Deteksi Dini untuk Unsur Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2022, yang akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 7 Juli sampai dengan 8 Juli 2022 bertempat di aula Losmen Citra Katingan.
Kepala Badan Kesbangpol Edwar Doddy memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara langsung.
Ia menjelaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Serta peraturan nomor 5 tahun 2002 tentang Perintah Pengkoordinasian pelaksanan Operasional Kegiatan Intelijen Seluruh Instansi dalam rangka Deteksi Dini Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT) terhadap Stabilitas Nasional Negara Kesatuan Repoblik Indonesia (NKRI).
Untuk diketahui, Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor: 340/152/ Tahun 2022 mengatur Penetapan Panitia Pelaksana dan Narasumber Kegiatan Deteksi Dini untuk Unsur Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2022.
“Kita memberikan pembekalan dan pemahaman guna meningkatkan kewaspadaan, kepekaan dan kemampuan mendeteksi secara dini atas potensi dan indikasi terjadinya gejolak dan permasalahan sosial yang dilakukan dengan pencermatan dan pendalaman serta monitoring terhadap situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Katingan,” ucap Edwar Doddy.
Kegiatan ini juga untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang perkembangan situasi daerah yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan yang terjadi dalam rangka menjaga stabilitas wilayah di Kabupaten Katingan.
Hal ini dimaksudkan agar tercapainya visi dan misi Kabupaten Katingan, yaitu “Katingan Bermartabat untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera Berbudaya, Maju, Religius, Terintegrasi, Berkesinambungan dan Terbuka”.
“Harapan kami semoga dapat terbangunnya kesepahaman, kesamaan dan keterpaduan visi, misi, persepsi dan strategi antar jajaran dalam rangka menjaga stabilitas daerah yang kondusif. Terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergi antar jajaran di daerah. Serta bertambahnya wawasan dan pengetahuan tentang perkembangan situasi daerah,” ujar Edwar Doddy.
Peserta pertemuan kegiatan deteksi dini adalah unsur 36 (tiga puluh enam) orang Kepala Desa yang terdiri dari Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Senaman Mantikei, Kecamatan Marikit, Kecamatan Katingan Hulu, Kecamatan Petak Malai dan Kecamatan Bukit Raya serta 6 (enam) Camat dari masing-masing Kecamatan.
Penulis: MG Bitro
Editor: Andrian