
PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan pihak Pemerintah akan menggarap lahan tidur yang ada di Kota Palangka Raya. Hal itu disampaikan Umi kepada wartawan di rumah jabatannya, Rabu 29 Juli 2020.
Dia mengatakan sampai saat ini ada banyak lahan yang tidak berfungsi. Sementara itu perkembangan Kota Palangka Raya terus meningkat. Seiring dengan waktu, tentunya Palangka Raya akan membutuhkan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, dan lahan untuk ketahanan pangan.
“Ada 3.800 hektar hutan tidak produktif akan dialih fungsikan, lahan yang belum memenuhi syarat dan ini akan kita usulkan menjadi aset Pemko. Seperti untuk keperluan TPA sampah, TPU dan Lahan ketahanan Pangan,” ujar Umi.
“Kami akan bersinergi bersama pemerintah pusat. Permohonan ini sudah disampaikan Pemko Palangka Raya untuk ketersediaan lahan,” tutupnya.
(Redha)