INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan 22 remaja yang diduga akan balap liar tepatnya di jalan Dr. Murjani kota Palangka Raya.
Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar mengatakan bahwa, hal ini bermula dari laporan warga sekitar di kawasan Jalan Dr. Murjani yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di kawasan tersebut.
“Kami menanggapi laporan dari warga bahwa ada aksi balap liar di kawasan Jalan Murjani, dan salah satu dari pelaku aksi tersebut ada yang mencelakai seorang wanita pengendara yang sedang melintas,” ucap Timbul pada Rabu (14/4/2021) dinihari tadi.
Dari kegiatan tersebut Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 22 remaja yang diduga sebagai pelaku balap liar serta barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 21 unit.
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya untuk diproses sesuai dengan undang-undang.