INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sepanjang 2022 tindak kriminal yang ditangani Polres Kotim mengalami peningkatan. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Kamis 22 Desember 2022.
“Ada 217 kasus yang telah kita tangani selama 2022. Angka itu mengalami meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 214 kasus” beber AKP Lajun.
Dari 217 kasus tersebut kata Lajun, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang paling menonjol, yakni 38 kasus. Sementara untuk kasus penggelapan 31 kasus, penganiayaan 29 kasus, asusila 29 kasus, curanmor 16 kasus dan kasus perjudian sebanyak 13 kasus.
“Dari beberapa jumlah kasus tersebut kasus asusila dan kasus perjudian mengalami peningkatan,” ungkap Lanjun
Kasus yang ditangani Polres Kotim tersebut lebih banyak terjadi di wilayah Kota Sampit. Untuk itu pihaknya berharap tahun mendatang kasus-kasus tersebut dapat menurun dan menjadikan Kota Sampit aman dari kasus kriminal.
“Saya berharap ke depannya kasus kriminal dapat menurun dari tahun ini dan juga saya berharap masyarakat selalu waspada terhadap aksi aksi kriminal,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza