
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Rencana Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit atau Jalan Muhammad Hatta, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini, terpaksa mengalami penundaan akibat efisiensi anggaran.
Bupati Kotim Halikinnor, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak bisa mengambil alih pengerjaan jalan tersebut karena statusnya sebagai jalan provinsi dan keterbatasan kewenangan anggaran.
“Jalan Lingkar Selatan itu jalan provinsi. Kami hanya bisa membantu pemeliharaan ringan seperti menimbun lubang yang dalam, tapi tetap harus lapor ke provinsi,” jelas Halikinnor, Rabu 9 April 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa menganggarkan pengerjaan secara penuh karena tidak boleh tumpang tindih anggaran. la juga menegaskan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran berjanji akan menyelesaikan pembangunan Jalan Lingkar Selatan tahun 2026 mendatang.
“5 paket proyek infrastruktur yang telah dilelang dan siap kontrak, terpaksa dibatalkan karena anggarannya dinolkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat menjinjau Kotim mengutarakan rencananya agar pembangunan Jalan Lingkar Selatan Sampit rampung pada tahun 2026.
Diketahui total panjang 7,3 kilometer, masih tersisa 1,7 kilometer yang belum diperbaiki. Sayangnya, tahun ini hanya tersedia dana sekitar Rp3 miliar dari kebutuhan total Rp30 miliar, sehingga proyek belum bisa diselesaikan.
“Tahun ini belum bisa selesai karena keterbatasan anggaran. Namun, tahun depan Insya Allah rampung agar arus barang dan orang semakin lancar, sehingga,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Shalahuddin menambahkan bahwa pihaknya hanya dapat menganggarkan perbaikan ringan melalui APBD Provinsi.
“Dari Rp30 miliar yang direncanakan, kini hanya tersisa Rp3,5 miliar untuk pemeliharaan agregat sepanjang 1,7 km,” tambahnya.