INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, pada Rabu, 8 Mei 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak buruk perkawinan anak, serta mengedukasi tentang upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Hotmaria Manik, Sekretaris Dinas P3AKB Barito Timur, yang menegaskan bahwa perkawinan anak masih menjadi masalah serius di Indonesia. Perkawinan anak yang melibatkan individu di bawah usia 18 tahun dapat berdampak buruk pada kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi muda.
“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melaksanakan upaya pencegahan perkawinan anak secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, maupun anak itu sendiri, untuk bersama-sama membangun generasi yang bebas dari perkawinan anak,” ujar Hotmaria.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Barito Timur, camat se-Barito Timur, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat. Selain itu, para siswa beserta guru pendamping dari SMP dan SMA setempat juga turut serta dalam acara ini.
Yuyun Wahyudi, Ketua Tim Pelaksana sekaligus Narasumber dari Dinas P3APPKB Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan perkawinan anak. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya pencegahan perkawinan anak,” ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik antar berbagai pihak dalam menanggulangi masalah perkawinan anak dan stunting di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Barito Timur. Acara ini juga menandai langkah strategis dalam memperjuangkan hak-hak anak dan generasi muda, demi masa depan yang lebih baik.
Penulis: Redha
Editor: Andrian