INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan resmi menetapkan beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode pertama yang berlaku mulai Agustus 2024 hingga Februari 2027.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah membeberkan rincian AKD yang baru dibentuk dan disetujui, termasuk susunannya. Untuk Badan Permusyawaratan (Banmus), Marwan Susanto ditunjuk sebagai ketua, dan Nanang Suriansyah dan Wiwin Susanto menjabat sebagai wakil ketua.
Anggotanya antara lain Gimmak Bulinga, Jambie, Guyur, H Hanafi, Icing, Realita, Karlo, Sugianto, Esenhover, Wahidin, dan Eterly. “Meski Kabul Mustiman menjabat sekretaris, namun dia tidak akan menjabat sebagai anggota,” kata Nanang Suriansyah. Kamis, 24 Oktober 2024.
Selanjutnya, susunan komisi-komisi tersebut adalah sebagai berikut: Komisi I yang fokus pada Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, beranggotakan Tony Yosepta sebagai ketua, Alfriyano sebagai wakil ketua, Winda Natalia sebagai sekretaris, dan Gimmak Bulinga, Jambie, Genjadid Utomo, dan Esenhover sebagai anggota.
Komisi II yang membidangi bidang Ekonomi dan Keuangan ini beranggotakan Yudea Pratidina sebagai ketua, H Hanafi sebagai wakil ketua, dan anggota Sarnadie D Uga, Guyur, Tantan Suhaimi, Realita, Wahidin, dan Eterly.
Komisi III yang membidangi Pembangunan dan Pariwisata ini beranggotakan Sugianto sebagai ketua, Amirun sebagai wakil ketua, Budy Hermanto sebagai sekretaris, dan anggota Riming, U Idui, Icing, Karlo, dan H Fahmi Fauzi.
Terakhir, Badan Anggaran (Banggat) terdiri dari Marwan Susanto sebagai ketua dan anggota, serta Nanang Suriansyah dan Wiwin Susanto sebagai wakil ketua dan anggota. Anggota lainnya antara lain Amirun, Riming U Idui, Yudea Pratidina, Tony Yosepta, Tantan Suhaimi, Alfriyano, Sarnadie D Uga, Budy Hermanto, Genjadid Utomo, Winda Natalia, dan H. Fahmi Fauzi.
Penulis : Bitro
Redaktur : Maulana Kawit