INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 kini telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Sugianto, Juru Bicara Fraksi PKB, menyatakan bahwa Fraksi PKB menyetujui dan menyambut baik hal tersebut. Langkah selanjutnya adalah memberikan waktu kepada fraksi untuk mengkajinya secara mendalam, sehingga pembahasan dengan eksekutif tidak memakan waktu lama.
“Selain itu, kami yakin Raperda ini telah melalui beberapa tahapan, baik secara ilmiah maupun dengan meminta perhatian dari berbagai pihak, para profesional perencana. Terutama para ahli dari masyarakat Kabupaten Katingan seperti mantan Bupati, mantan Sekda, dan mantan Kepala Bappeda,” terang Sugianto saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB atas pengantar Raperda RPJPD 2025-2045 pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 pada hari Senin, 10 Juni 2024.
Dengan demikian, Raperda RPJPD dinilai layak dan dapat diterima untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Ia melanjutkan, apa yang telah direncanakan dan digarap bersama untuk mewujudkan daerah yang lebih maju, niscaya akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Katingan ini juga menyampaikan, bahwa pihaknya yakin bahwa Raperda yang diajukan ini sudah diproses dengan berbagai tahapan.
Lanjutnya, pihaknya juga meyakini bahwa tahapan-tahapan dalam penyusunan raperda RPJPD ini sudah dirancang melalui masukan dan saran dari pakar-pakar perencanaan .
“Dengan telah diajukannya raperda RPJPD ini kami mengharapkan pembahasan selanjutnya bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan,”Pungkasnya.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit