Kabar Bahagia! Tak Perlu Tes Antigen dan PCR untuk Bepergian, Asalkan…
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Syarat tes antigen dan RT-PCR tidak diperlukan lagi untuk pelaku perjalanan yang sudah vaksin dosis kedua dan ketiga (booster). Aturan tersebut berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) baik di transportasi udara, laut, dan darat di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan […]












