Gugatan KLHK Dikabulkan, PT KS Harus Bayar Ganti Rugi Karena Kasus Karhutla
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun telah mengabulkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHL), terhadap PT. Kumai Sentosa (KS). Perusahaan tersebut dinyatakan bersalah atas kasus kebakaran lahan di lokasi PT. KS, seluas 3.000 Ha di Desa Sei Cabang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam rilis resmi […]












