Gelapkan Uang Pengurusan STNK Rp 1,9 M, Karyawan Honda Trio Dipolisikan
INTIMNEWS.COM – Seorang karyawan Honda Trio Motor Sampit, YS (28) Kabupaten Kotawaringin Timur dipolisikan. YS dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan uang perusahaan hampir mencapai Rp 2 miliar. Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakkin mengatakan, YS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sedikitnya ada 3 orang karyawan perusahaan tersebut yang dipanggil untuk dijadikan saksi. […]



