KPU Kobar Musnahkan Tiga Ribu Lebih Surat Suara Rusak
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) musnahkan 3.299 surat suara pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman belakang kantor mereka, Selasa (13/2/2024) sore. Surat suara tersebut merupakan surat suara sisa dan rusak setelah dilakukan pelipatan dan sortir beberapa waktu lalu. Karena menurut aturan sehari […]












