Gubernur Kalteng Putuskan UMK Kotim Tetap Rp 2,9 Juta
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Upah minimum kota/kabupaten (UMK) Kotawaringin Timur diputuskan tak naik tahun ini. UMK masih mengikuti besaran tahun 2020, yakni Rp 2.991.946,00. Keputusan ini dituangkan dalam SK Gubernur Kalteng No 88.44/604/2020. SK ini diserahkan, Jumat 22 Januari 2021. “Untuk tahun ini tidak ada kenaikan mas, artinya masih sama UMK nya dengan tahun 2020 kemarin,” […]












