Kategori: Kotawaringin Barat

  • Kabut Asap Kepung Bandara Pangkalan Bun, Nam Air Gagal Landing-Divert ke Semarang

    Kabut Asap Kepung Bandara Pangkalan Bun, Nam Air Gagal Landing-Divert ke Semarang

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu aktivitas penerbangan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Pesawat Nam Air dari Jakarta menuju Pangkalan Bun gagal mendarat di Bandara Iskandar pada Rabu (2/9/2026) pagi.

    Pesawat tersebut kemudian dialihkan atau divert ke Bandara Semarang. Kondisi kabut asap yang menyelimuti kawasan Pangkalan Bun membuat penerbangan tersebut tidak dapat melakukan pendaratan di Bandara Iskandar.

    Peristiwa itu membuat keluarga penumpang yang telah menunggu di bandara harus mengubah rencana. Salah satunya Suswono, warga Pangkalan Banteng, yang datang untuk menjemput saudaranya.

    “Saya tadi menunggu saudara saya, minta jemput. Eh, pesawatnya gagal landing,” kata Suswono, Rabu (2/9/2026).

    Suswono mengatakan dirinya kemudian mendapat informasi bahwa pesawat yang membawa saudaranya dialihkan ke Semarang. “Divert ke Bandara Semarang, Mas, katanya,” ujarnya.

    Salah seorang petugas Bandara Iskandar, Febri, membenarkan penerbangan Nam Air tersebut tidak dapat mendarat di Pangkalan Bun.

    “Iya Mas, nggak bisa landing,” kata Febri saat dikonfirmasi.

    Febri menjelaskan pesawat tersebut terbang dari Jakarta menuju Pangkalan Bun. Setelah gagal mendarat, penerbangan kemudian dialihkan menuju Semarang.

    “Dari Jakarta-Pangkalan Bun, Pangkalan Bun-Semarang, Mas. Jam 7-an lewat, Mas,” jelasnya.

    Febri menyebut hanya penerbangan Nam Air yang mengalami kondisi tidak dapat mendarat pada pagi tersebut. “Cuma Nam Air saja, Mas, yang tadi pagi,” ujarnya.

    Kabut asap karhutla yang menyelimuti Pangkalan Bun kembali menunjukkan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat. Tak hanya mengganggu jarak pandang dan kualitas udara, kondisi tersebut juga dapat berdampak pada kelancaran transportasi udara, terutama ketika jarak pandang tidak memenuhi kebutuhan keselamatan penerbangan.

  • BMKG Prediksi Kekeringan Bayangi Seluruh Kobar hingga Oktober, Curah Hujan Diprakirakan Rendah

    BMKG Prediksi Kekeringan Bayangi Seluruh Kobar hingga Oktober, Curah Hujan Diprakirakan Rendah

    INTIMEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ancaman kekeringan diprediksi membayangi seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, hingga Oktober 2026. BMKG menyebut seluruh wilayah Kobar berpotensi mengalami kekeringan meteorologis seiring prakiraan curah hujan yang rendah.

    Peringatan tersebut berdasarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis (PDKM) yang berlaku pada Dasarian III Agustus 2026. Potensi tersebut juga terlihat dalam prakiraan Indeks Presipitasi Terstandarisasi (SPI) tiga bulanan untuk periode Agustus-Oktober 2026.

    Berdasarkan data indeks presipitasi, seluruh wilayah Kobar masuk dalam indikasi potensi kekeringan meteorologis. Artinya, berdasarkan parameter cuaca, wilayah Kobar berpotensi mengalami kondisi kering akibat rendahnya curah hujan.

    Forecaster on Duty BMKG Kotawaringin Barat, Ni Kadek Trisna Dewi, mengatakan indikator tersebut merupakan gambaran potensi kekeringan berdasarkan kondisi meteorologis, khususnya curah hujan.

    “Artinya berdasarkan parameter cuaca, berpotensi mengalami kekeringan karena curah hujan yang rendah,” kata Ni Kadek Trisna Dewi, Rabu (2/9/2026).

    Meski seluruh wilayah Kobar masuk dalam potensi kekeringan meteorologis, kondisi di lapangan belum tentu sama. Tingkat dampak kekeringan dapat berbeda karena dipengaruhi sejumlah faktor di luar kondisi cuaca.

    “Potensi ini bisa berbeda karena di luar faktor cuaca, misalnya tinggi rendah tempat, jauh dekatnya tempat dengan sungai, padat atau tidaknya penduduk dan lain-lain,” ujarnya.

    Faktor geografis dan kedekatan dengan sumber air dapat membuat tingkat kerentanan setiap wilayah berbeda. Begitu pula dengan kepadatan penduduk yang berkaitan dengan kebutuhan air di masing-masing kawasan.

    Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena curah hujan yang rendah dalam periode tertentu dapat memengaruhi ketersediaan air. Dampaknya berpotensi dirasakan pada kebutuhan masyarakat maupun sektor pertanian dan perkebunan yang bergantung pada pasokan air.

    BMKG terus memantau perkembangan kondisi iklim dan curah hujan di Kobar. Dengan adanya prediksi potensi kekeringan hingga Oktober, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan air secara bijak sebagai langkah antisipasi menghadapi periode minim hujan.

  • Udara Memburuk, Sejumlah Sekolah di Pangkalan Bun Mulai Terapkan PJJ

    Udara Memburuk, Sejumlah Sekolah di Pangkalan Bun Mulai Terapkan PJJ

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sejumlah sekolah di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mulai menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyusul kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat, Selasa (2/9/2026).

    Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi siswa dan warga sekolah dari paparan asap. Sekolah diminta menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kobar, Muhammad Alamsyah, mengatakan sekolah dapat melakukan penundaan jam masuk apabila kondisi udara belum memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara aman.

    Menurut Alamsyah, apabila hingga pukul 09.00-10.00 WIB kondisi udara masih belum memungkinkan, satuan pendidikan dapat mengambil langkah menerapkan PJJ. Kebijakan tersebut bersifat tentatif dan fleksibel sesuai kondisi kedaruratan serta kualitas udara di masing-masing wilayah.

    Dikbud Kobar juga memberikan kesempatan kepada orang tua atau wali murid untuk tidak mengantar anak ke sekolah apabila kondisi udara dinilai sangat membahayakan kesehatan. Orang tua diminta menyampaikan kondisi tersebut kepada pihak sekolah agar sistem pembelajaran dapat disesuaikan.

    “Utamakan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah,” demikian arahan Dikbud Kobar dalam menyikapi kondisi kabut asap akibat karhutla yang terjadi saat ini.

    Untuk mengurangi risiko paparan asap, siswa, guru, dan tenaga kependidikan juga diimbau menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, memperbanyak minum air putih, serta menghindari aktivitas di luar ruangan ketika kondisi asap sedang tebal.

    Kondisi udara yang menjadi dasar penyesuaian pembelajaran tersebut juga mendapat perhatian dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan pemantauan Stasiun Meteorologi Iskandar, kualitas udara Kobar pada Rabu (2/9/2026) pagi berada dalam kategori BERBAHAYA.

    Forecaster on Duty BMKG Kobar, Ni Kadek Trisna Dewi, S.Tr., mengatakan konsentrasi PM2.5 terpantau mencapai 615,3 mikrogram per meter kubik (μg/m³). Kondisi udara mulai terpantau tidak sehat sejak sekitar pukul 04.00 WIB dan memburuk hingga berstatus berbahaya setelah pukul 06.00 WIB.

    Dengan kondisi tersebut, pelaksanaan pembelajaran di sekolah menjadi salah satu aktivitas yang perlu disesuaikan. Penerapan PJJ di sejumlah sekolah Pangkalan Bun diharapkan dapat mengurangi paparan asap terhadap siswa, sembari tetap memastikan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan.

  • Karhutla Kobar Tembus Ribuan Hektare, ke Mana Orangutan Berlindung?

    Karhutla Kobar Tembus Ribuan Hektare, ke Mana Orangutan Berlindung?

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terus meluas. Luas lahan yang terbakar kini mencapai 1.717,458 hektare, dengan 1.160 titik hotspot terdeteksi.

    Besarnya luasan lahan yang terbakar tak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga habitat satwa liar yang dilindungi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah orangutan yang habitatnya ikut terdampak akibat karhutla.

    Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Pangkalan Bun, BKSDA Kalimantan Tengah, Handi Nasoka, S.Hut, mengatakan dampak karhutla terhadap habitat satwa dilindungi tidak bisa dihindari.

    “Habitat hewan dilindungi pastinya terdampak. Orangutan misalnya mencari tempat yang lebih aman,” kata Handi, Selasa (1/9/2026).

    Pergerakan orangutan mencari lokasi yang lebih aman menjadi perhatian di tengah meluasnya karhutla. Ketika kawasan habitatnya terdampak api, satwa tersebut dapat bergerak menuju kawasan lain untuk menghindari ancaman kebakaran.

    BKSDA Kalimantan Tengah bersama Satgas Karhutla saat ini melakukan penanganan kebakaran sekaligus memantau keberadaan satwa yang kemungkinan terdampak. Pemantauan dilakukan bersamaan dengan upaya pengendalian karhutla di lapangan.

    “Kami bersama-sama Satgas Karhutla juga sedang melakukan penanganan karhutla, sambil melihat satwa yang terdampak,” ujarnya.

    Hingga saat ini, petugas menemukan sejumlah satwa yang terdampak langsung karhutla, di antaranya ular dan trenggiling. Temuan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa kebakaran telah berdampak terhadap kehidupan satwa di kawasan yang terbakar.

    Sementara itu, keberadaan orangutan yang bergerak mencari tempat aman terus menjadi perhatian BKSDA. Petugas mengantisipasi apabila satwa tersebut keluar dari habitatnya akibat terdampak kebakaran.

    Jika ditemukan orangutan di lokasi yang tidak aman, BKSDA akan melakukan evakuasi untuk memindahkannya ke tempat yang lebih aman. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah satwa dilindungi tersebut semakin terdampak akibat karhutla.

    “Kita berharap apabila menemukan orangutan segera melaporkan kepada kami dan langsung akan kami evakuasi ke tempat yang lebih aman. Peran aktif warga sangat diperlukan,” jelas Handi.

    Dengan karhutla yang telah membakar lebih dari 1.700 hektare lahan, ancaman terhadap habitat satwa liar menjadi perhatian serius. Di tengah upaya pemadaman yang terus dilakukan bersama Satgas Karhutla, BKSDA juga memastikan keberadaan dan keselamatan orangutan tetap menjadi bagian dari penanganan di lapangan.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Karhutla Kobar Makin Serius, Kajari Tegaskan Pelaku Pembakaran Bisa Berhadapan dengan Hukum

    Karhutla Kobar Makin Serius, Kajari Tegaskan Pelaku Pembakaran Bisa Berhadapan dengan Hukum

    PANGKALAN BUN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, tidak hanya menjadi persoalan pemadaman api. Di balik upaya penanganan di lapangan, aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Karhutla Kobar, menegaskan bahwa setiap tindakan yang menyebabkan kebakaran dan memenuhi unsur tindak pidana dapat diproses secara hukum.

    Penegasan tersebut disampaikan Nurwinardi saat memaparkan capaian kinerja Kejari Kobar periode Januari hingga Agustus 2026 di Pangkalan Bun, Selasa (1/9/2026). Dalam laporan tersebut, Kejari Kobar mencatat telah menangani satu perkara tindak pidana karhutla.

    “Perkara tersebut kini masih berada dalam tahap penelitian berkas perkara. Penanganan ini menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi dapat berlanjut ke proses hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana,” ujarnya.

    Sebagai Wakil Ketua Satgas Karhutla, Nurwinardi menilai penegakan hukum memiliki peran penting dalam upaya pencegahan. Masyarakat maupun pihak yang melakukan pembakaran harus memahami bahwa dampak kebakaran dapat meluas dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan serta masyarakat.

    Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan api untuk membersihkan lahan. Aktivitas pembakaran yang menimbulkan kebakaran dan memenuhi unsur pidana dapat membawa konsekuensi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab.

    Menurut Nurwinardi, penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Upaya pencegahan, pemadaman, penanganan dampak hingga penegakan hukum harus berjalan beriringan agar kebakaran tidak terus meluas dan berulang.

    Kejari Kobar pun memastikan aspek penegakan hukum akan tetap menjadi bagian dari penanganan karhutla. Setiap perkara yang masuk akan diproses sesuai ketentuan hukum dan melalui tahapan yang berlaku.

    Di sisi lain, masyarakat diminta ikut berperan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian atau aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan karhutla.

    Nurwinardi menegaskan, karhutla bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Api bisa dipadamkan, tetapi jika kebakaran terjadi akibat perbuatan yang memenuhi unsur pidana, persoalannya dapat berlanjut ke meja hukum. Karena itu, pencegahan menjadi langkah utama agar masyarakat tidak sampai berhadapan dengan proses hukum akibat karhutla.

  • TP PKK Kobar Turun Tangan, Sumbang Logistik untuk Dapur Umum Satgas Karhutla

    TP PKK Kobar Turun Tangan, Sumbang Logistik untuk Dapur Umum Satgas Karhutla

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dukungan terhadap perjuangan tim Satuan Tugas (Satgas) dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kobar.

    TP PKK Kobar menyerahkan bantuan kebutuhan pokok untuk mendukung operasional dapur umum tanggap darurat bencana karhutla. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan makan dan minum para personel yang setiap hari berjibaku memadamkan api di sejumlah wilayah.

    Ketua TP PKK Kobar, Atikaningsih Suyanto, mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas TP PKK terhadap para petugas Satgas yang bekerja di tengah kondisi cuaca panas dan ancaman karhutla yang masih terjadi.

    Sejumlah kebutuhan pokok diserahkan untuk menunjang dapur umum, di antaranya gula pasir, telur, mi instan, ikan segar, minyak goreng, berbagai bahan sembako, hingga minuman suplemen.

    “Dapur umum ini sangat penting dalam penanganan karhutla karena para petugas membutuhkan makan dan minum selama menjalankan tugas. Bantuan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian kami dari keluarga besar TP PKK Kobar,” ujar Atikaningsih, Selasa (1/9/2026).

    Istri Wakil Bupati Kobar tersebut menuturkan, meningkatnya kejadian karhutla membuat kebutuhan logistik bagi tim Satgas juga semakin penting. Para petugas harus tetap menjaga stamina karena bekerja di lapangan untuk mencegah api meluas.

    Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan tim Satgas. Peran serta masyarakat maupun berbagai elemen lainnya sangat dibutuhkan, terutama dalam mendukung kebutuhan personel yang berada di lapangan.

    “Untuk kelancaran logistik dapur umum ini, kami berharap partisipasi dari seluruh elemen masyarakat. Kita tidak tahu kapan karhutla ini akan berakhir, sehingga harus bergotong royong dalam upaya penanganan karhutla di wilayah yang kita cintai ini,” katanya.

    Atikaningsih berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh personel Satgas Karhutla yang tanpa mengenal lelah berupaya melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman kebakaran.

    Ia juga mengimbau masyarakat Kobar untuk bersama-sama membantu upaya pencegahan karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih kondisi cuaca saat ini cukup panas dan rawan memicu kebakaran.

    “Mari kita dukung tim Satgas dengan tidak melakukan pembakaran. Kita juga berdoa bersama kepada Allah SWT agar segera diturunkan hujan sehingga karhutla dapat segera berakhir,” pungkasnya.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Kejari Kobar Tangani 227 Perkara Sepanjang 2026, Pemulihan Keuangan Negara Capai Rp1,42 M

    Kejari Kobar Tangani 227 Perkara Sepanjang 2026, Pemulihan Keuangan Negara Capai Rp1,42 M

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat mencatat sejumlah capaian dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat selama periode Januari hingga Agustus 2026. Sebanyak 227 perkara tindak pidana umum ditangani, sementara pemulihan keuangan negara mencapai Rp1,42 miliar.

    Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Dr. Nurwinardi, S.H., M.H. dalam press release kinerja Kejari Kotawaringin Barat di Pangkalan Bun, Selasa (1/9/2026).

    Nurwinardi mengatakan, berbagai capaian itu merupakan hasil pelaksanaan tugas seluruh bidang di lingkungan Kejari Kotawaringin Barat. Penegakan hukum dilakukan dengan tetap mengedepankan profesionalitas, efektivitas, pendekatan humanis, serta rasa keadilan.

    “Bidang Tindak Pidana Umum telah menangani sebanyak 227 perkara,” ujar Nurwinardi.

    Dari jumlah tersebut, 145 perkara di antaranya merupakan tindak pidana orang dan harta benda (Orhada). Kemudian 43 perkara narkotika, 32 perkara keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya, serta tujuh perkara perlindungan anak.

    Kejari Kobar juga menangani satu perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi perhatian masyarakat. Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penelitian berkas perkara.

    Di tengah proses penegakan hukum tersebut, Kejari Kobar juga mengedepankan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Hingga Agustus 2026, sebanyak empat perkara telah diselesaikan melalui mekanisme tersebut dengan mengutamakan pemulihan bagi korban, pelaku, dan masyarakat.

    Dari Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Kobar turut mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp66.245.500. Penerimaan itu berasal dari ongkos perkara, denda pelanggaran lalu lintas, denda tindak pidana lainnya, serta uang sitaan yang telah diputus atau ditetapkan pengadilan.

    Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus terus menangani perkara tindak pidana korupsi. Hingga Agustus 2026, tercatat dua perkara dalam tahap penyelidikan dan satu perkara dalam tahap penyidikan.

    Jaksa juga melakukan upaya hukum kasasi dalam perkara korupsi terkait penyimpangan pembangunan sarana dan prasarana Pabrik Tepung Ikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2016.

    Selain itu, Kejari Kobar telah menerima pembayaran denda sebesar Rp100 juta dari terpidana berinisial UI dalam perkara korupsi penyimpangan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Perusda Agrotama Mandiri. Uang tersebut telah disetorkan ke kas negara.

    Capaian pemulihan keuangan negara juga ditorehkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hingga Agustus 2026, bidang tersebut berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.420.366.122 melalui berbagai kegiatan bantuan dan pelayanan hukum.

    Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Kobar mencatat PNBP sebesar Rp289.149.000 dari penjualan barang rampasan atau hasil sitaan yang telah diputus pengadilan. Dalam lelang serentak, nilai hasil lelang juga mengalami kenaikan 51,35 persen dari nilai limit.

    Nurwinardi menegaskan, capaian kinerja tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui program SI ARTIS KOBAR atau Siap Antar Barang Bukti Gratis Area Kotawaringin Barat yang memberikan layanan pengantaran barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya.

    “Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan berkeadilan,” tegas Nurwinardi.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Karhutla Kobar Makin Mengganas, Lanud Iskandar Siagakan Tim 24 Jam

    Karhutla Kobar Makin Mengganas, Lanud Iskandar Siagakan Tim 24 Jam

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, semakin mengkhawatirkan. Hingga 31 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB, tercatat 275 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 1.717,458 hektare.

    Lonjakan terbesar terjadi pada Agustus. Dalam satu bulan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar mencatat 1.508,91 hektare lahan terbakar. Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan pengerahan personel secara terus-menerus.

    Komandan Lanud (Danlanud) Iskandar Letkol Pnb Nugroho Tri Widyanto, M.Han., mengatakan personel Satgas Penanggulangan Karhutla Lanud Iskandar disiagakan selama 24 jam untuk membantu pemadaman di lapangan.

    “Anggota saya di lapangan harus siap 24 jam bertugas padamkan karhutla. Tim dibagi tiga shift, tiap shift kerja delapan jam,” ujar Nugroho, Selasa (1/9/2026).

    Menurut dia, pembagian personel dalam tiga shift dilakukan agar kesiapsiagaan tetap terjaga dan anggota dapat bekerja secara optimal dalam menghadapi karhutla. Selain kesiapan personel, koordinasi dengan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla juga menjadi hal penting.

    “Kolaborasi komunikasi dengan Satgas Karhutla sangat dibutuhkan,” katanya. Koordinasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai lokasi kebakaran dan kebutuhan penanganan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.

    Nugroho juga menaruh perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan personel yang bertugas. Ia mengatakan, masker medis yang sebelumnya digunakan anggota Satgas Penanggulangan Karhutla Lanud Iskandar telah diganti dengan masker respirator yang dilengkapi kacamata.

    Penggantian perlengkapan tersebut dilakukan setelah kondisi di lapangan dipenuhi debu akibat kebakaran yang mengganggu penglihatan petugas. “Semata-mata karena demi keselamatan dan kesehatan mereka di lapangan,” ujar Nugroho.

    Sementara itu, data SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat 1.160 titik panas terdeteksi di Kobar hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 1.033 titik panas di antaranya muncul sepanjang Agustus, dengan Arut Selatan menjadi wilayah terbanyak, yakni 762 titik, disusul Kumai 197 titik.

    Di tengah meningkatnya ancaman tersebut, tim gabungan bersama Satgas Karhutla terus melakukan pemadaman dan pengendalian api, termasuk di kawasan Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama Km 15. Dengan luasan terbakar yang telah mencapai 1.717,458 hektare, kesiapsiagaan personel selama 24 jam dan koordinasi lintas unsur menjadi bagian penting untuk mencegah karhutla semakin meluas.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Kualitas Udara Kobar Memburuk, Kesehatan Warga Terancam

    Kualitas Udara Kobar Memburuk, Kesehatan Warga Terancam

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terus memburuk di tengah masih berlangsungnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi ini mulai menjadi ancaman bagi kesehatan warga setelah hasil pemantauan menunjukkan udara Kobar masuk kategori tidak sehat.

    Berdasarkan pemantauan BMKG Kotawaringin Barat pada Senin (31/8/2026) pukul 09.05 WIB, konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 mencapai 77,9 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut menempatkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat.

    Kondisi lebih mengkhawatirkan terjadi beberapa jam sebelumnya. Pada pukul 07.05 WIB, konsentrasi PM2.5 sempat mencapai 300,3 mikrogram per meter kubik atau masuk kategori berbahaya. Setelah itu, konsentrasi partikulat kembali menurun, tetapi kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.

    Forecaster on Duty BMKG Kotawaringin Barat, Ayu Istiqomah mengatakan data tersebut berdasarkan hasil pemantauan indeks kualitas udara untuk wilayah Kotawaringin Barat dan sekitarnya.

    “Kondisi kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu sehingga masyarakat diminta terus memantau perkembangannya,” ujarnya.

    Memburuknya kualitas udara terjadi ketika karhutla masih melanda sejumlah wilayah Kobar. Satgas Penanganan Karhutla Kobar mencatat 100 titik panas pada 29 Agustus 2026. Arut Selatan menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak, yakni 73 titik, disusul Kumai 13 titik dan Kotawaringin Lama 10 titik.

    Sejumlah lokasi kebakaran berada di Arut Selatan, antara lain Raja Seberang, Madurejo, Mendawai, Baru, Natai Raya, Pasir Panjang, dan Sungai Kapitan. Beberapa lokasi masih memerlukan penanganan karena api belum sepenuhnya padam.

    Dampak terhadap kesehatan warga juga menjadi perhatian. Dinas Kesehatan Kobar mencatat 12.275 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam 33 periode pengamatan. Jumlah kasus tertinggi mencapai 515 kasus pada periode ke-32, sebelum turun menjadi 465 kasus pada periode ke-33.

    Kepala Dinas Kesehatan Kobar Hardiono mengatakan perkembangan kasus ISPA menjadi perhatian, terutama ketika aktivitas karhutla meningkat. Meski demikian, ia menegaskan peningkatan kasus ISPA tidak serta-merta dapat dikaitkan langsung dengan karhutla karena penyakit tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor.

    Namun, paparan asap dan memburuknya kualitas udara tetap menjadi faktor lingkungan yang harus diwaspadai.

    “Kondisi tersebut terutama berisiko bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan dan penyakit kronis,” katanya.

    Dinkes Kobar mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Warga juga diminta menggunakan masker yang sesuai saat berada di wilayah yang terpapar asap serta segera mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami sesak napas atau keluhan pernapasan yang semakin berat.

    Di tengah karhutla yang belum sepenuhnya terkendali, memburuknya kualitas udara menjadi ancaman yang perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan agar paparan asap tidak menimbulkan dampak kesehatan yang lebih luas, sementara perkembangan kualitas udara dan kasus ISPA terus dipantau.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Asap Karhutla Mengancam, Kasus ISPA di Kobar Capai 12.275

    Asap Karhutla Mengancam, Kasus ISPA di Kobar Capai 12.275

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, tak hanya soal luas lahan yang terbakar. Paparan asap juga mulai menjadi perhatian serius dari sisi kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Kobar mencatat 12.275 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam 33 periode pengamatan.

    Kasus ISPA tercatat mengalami naik-turun sepanjang periode pengamatan. Angka tertinggi mencapai 515 kasus pada periode ke-32, sebelum turun menjadi 465 kasus pada periode ke-33. Meski menurun, Dinas Kesehatan tetap meminta masyarakat tidak menganggap kondisi tersebut sepele.

    Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Hardiono, mengatakan perkembangan kasus ISPA menjadi perhatian karena terjadi pada periode ketika aktivitas karhutla juga meningkat di sejumlah wilayah.

    “Pada saat aktivitas kebakaran hutan dan lahan meningkat, kami juga melihat peningkatan kasus ISPA. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Hardiono.

    Namun, Hardiono mengingatkan peningkatan ISPA tidak serta-merta dapat dikaitkan langsung dengan karhutla. Sebab, penyakit tersebut bisa dipengaruhi berbagai faktor. Meski demikian, paparan asap dan memburuknya kualitas udara tetap menjadi faktor lingkungan yang harus diwaspadai.

    Sementara itu, Satgas Penanganan Karhutla Kobar mencatat 100 titik panas pada 29 Agustus 2026. Kecamatan Arut Selatan menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak, yakni 73 titik, disusul Kumai 13 titik dan Kotawaringin Lama 10 titik.

    Sejumlah lokasi kebakaran juga dilaporkan berada di Arut Selatan, termasuk Raja Seberang, Madurejo, Mendawai, Baru, Natai Raya, Pasir Panjang, dan Sungai Kapitan. Beberapa lokasi bahkan masih memerlukan penanganan karena api belum sepenuhnya padam.

    Situasi tersebut membuat Dinkes Kobar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap. Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan dan penyakit kronis menjadi perhatian khusus.

    “Fokus kami adalah melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit kronis dan gangguan pernapasan. Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan harus meningkatkan kewaspadaan,” kata Hardiono, Senin (31/8).

    Dinkes mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk dan menggunakan masker yang sesuai ketika berada di area terpapar asap. Warga juga diminta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas atau keluhan pernapasan yang semakin berat.

    Dengan 12.275 kasus ISPA yang tercatat hingga periode ke-33, Dinas Kesehatan Kobar terus memantau perkembangan kasus. Di tengah karhutla yang masih terjadi, kewaspadaan masyarakat terhadap paparan asap dinilai penting untuk mencegah dampak kesehatan yang lebih serius.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

error: Content is protected !!