Kategori: Kotawaringin Barat

  • Karhutla Kobar Meluas, Pemkab Kerahkan Tim Gabungan Tangani 1.717 Hektar Lahan Terbakar

    Karhutla Kobar Meluas, Pemkab Kerahkan Tim Gabungan Tangani 1.717 Hektar Lahan Terbakar

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terus meluas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar mengerahkan tim gabungan untuk melakukan penanganan dan pemadaman di sejumlah lokasi yang terdampak.

    Hingga Senin (31/8/2026) pukul 08.00 WIB, rekapitulasi BPBD Kobar mencatat sebanyak 275 kejadian karhutla dengan total luasan lahan terbakar mencapai 1.717,458 hektare sepanjang 2026.

    Wakil Bupati Kobar Suyanto bersama Sekda Kobar Rody Iskandar dan rombongan turun langsung meninjau lokasi karhutla di Jalan Pangkalan Bun-Kolam, tepatnya Km 15. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi terkini sekaligus memastikan penanganan oleh tim gabungan berjalan di lapangan.

    Suyanto mengatakan Pemkab Kobar terus mendorong penanganan karhutla secara cepat dan terpadu. Tim gabungan yang berada di lokasi dikerahkan untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke kawasan lainnya.

    “Penanganan harus dilakukan bersama-sama dan terus dipantau. Kita ingin api segera dikendalikan agar tidak meluas,” kata Suyanto.

    Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan RI, hingga 31 Agustus tercatat 1.160 titik panas (hotspot) di wilayah Kobar. Jumlah tersebut melonjak tajam pada Agustus dengan 1.033 hotspot.

    Dari enam kecamatan yang terpantau, Arut Selatan menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak, yakni 762 titik, disusul Kumai 197 titik, Arut Utara 88 titik, Kotawaringin Lama 88 titik, Pangkalan Banteng 21 titik, dan Pangkalan Lada 4 titik.

    Sementara itu, Sekda Kobar Rody Iskandar mengatakan Pemkab terus memantau perkembangan karhutla di sejumlah wilayah. Peninjauan bersama Wakil Bupati dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti oleh tim yang bertugas.

    Rody menegaskan koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Tim gabungan terus bekerja di lapangan, sementara pemerintah daerah melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan penanganan.

    Dengan total 1.717,458 hektare lahan terbakar, 275 kejadian karhutla, dan 1.160 hotspot, Pemkab Kobar terus memperkuat penanganan bersama Satgas Karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran kembali meluas.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Pangkalan Bun, Batik Air-Nam Air Delay

    Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Pangkalan Bun, Batik Air-Nam Air Delay

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kabut asap kembali berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Sejumlah penerbangan Batik Air dan Nam Air mengalami keterlambatan akibat jarak pandang yang menurun pada Senin (31/8/2026).

    Berdasarkan laporan kondisi penerbangan hingga pukul 17.45 WIB, operasional Bandara Iskandar secara umum masih berjalan aman dan kondusif. Fasilitas sisi udara dan sisi darat juga dilaporkan dalam kondisi normal, sementara tidak ada penerbangan yang dibatalkan atau cancel flight.

    Gangguan paling terasa pada pagi hari. Pada pukul 05.00 WIB, jarak pandang tercatat 1.000 meter dengan kondisi disertai asap. Bahkan pada pukul 05.30 WIB, visibility turun hingga 500 meter, sebelum berada di kisaran 1.000 meter pada pukul 06.00-06.30 WIB dan 1.200 meter pada pukul 07.00 WIB.

    Kondisi mulai membaik pada pukul 08.00 WIB dengan visibility mencapai 6.000 meter. Jarak pandang kemudian meningkat menjadi 8.000 meter pada pukul 09.00 WIB, meski kembali berangsur menurun pada siang hari, yakni 7.000 meter pukul 10.00 WIB dan 6.000 meter pukul 11.00 WIB.

    Dampak penurunan jarak pandang tersebut membuat sejumlah penerbangan mengalami delay. Batik Air rute Jakarta-Pangkalan Bun tiba pukul 09.02 WIB, sedangkan Nam Air rute Jakarta-Pangkalan Bun tiba pukul 09.50 WIB. Kedua penerbangan tersebut tercatat mengalami keterlambatan akibat kabut asap.

    Keterlambatan kemudian berimbas pada penerbangan lanjutan Nam Air. Rute Pangkalan Bun-Semarang dan Pangkalan Bun-Jakarta ikut terdampak karena penerbangan sebelumnya mengalami keterlambatan akibat kondisi kabut asap.

    Kepala UPBU Iskandar Pangkalan Bun, Asri Alie, S.Sos., M.E., mengatakan secara keseluruhan operasional penerbangan tetap berjalan aman dan kondusif. Namun, kondisi kabut asap sempat menyebabkan jarak pandang sangat terbatas, terutama pada pagi hari.

    “Operasional penerbangan di Bandara Iskandar berjalan aman dan kondusif, namun terdapat maskapai mengalami delay akibat dampak dari kabut asap sehingga membuat penurunan jarak pandang yang sangat terbatas, terutama pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB sampai 08.00 WIB,” kata Asri.

    Kabut asap juga sempat kembali memengaruhi jarak pandang pada siang hari. Pada pukul 12.00 WIB visibility tercatat 4.000 meter dengan asap, kemudian pada pukul 13.00-14.00 WIB berada di angka 5.000 meter dengan kondisi masih disertai asap. Memasuki pukul 15.00-16.00 WIB, jarak pandang kembali membaik hingga 8.000 meter dan bertahan pada angka tersebut pada pukul 17.00 WIB.

    Hingga pembaruan data pukul 17.45 WIB, aktivitas penerbangan di Bandara Iskandar Pangkalan Bun masih berlangsung aman dan kondusif. Meski terdapat sejumlah keterlambatan akibat kabut asap, tidak ada penerbangan yang dibatalkan. Kondisi jarak pandang menjadi salah satu faktor penting yang terus dipantau dalam menjaga kelancaran dan keselamatan penerbangan.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Kualitas Udara di Kobar Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    Kualitas Udara di Kobar Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terus memburuk. Berdasarkan pemantauan BMKG, udara di wilayah Kobar dan sekitarnya pada Senin (31/8/2026) pagi masuk kategori tidak sehat.

    Pantauan pada pukul 09.05 WIB menunjukkan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 mencapai 77,9 µg/m³. Angka tersebut menempatkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat.

    Kondisi tersebut mengalami peningkatan sejak Minggu (30/8/2026) malam. Konsentrasi PM2.5 mulai meningkat sekitar pukul 23.05 WIB dan terus mengalami perubahan hingga Senin pagi.

    Bahkan, konsentrasi tertinggi tercatat pada pukul 07.05 WIB. Peralatan pemantau PM2.5 mencatat angka mencapai 300,3 µg/m³, yang masuk dalam kategori berbahaya.

    Setelah mencapai titik tertinggi tersebut, konsentrasi PM2.5 kembali menurun. Namun, pada pukul 09.05 WIB kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.

    Memburuknya kualitas udara ini menjadi perhatian di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kobar. Asap dan partikulat dari kebakaran berpotensi memengaruhi kualitas udara di sekitarnya.

    Forecaster on Duty BMKG Kotawaringin Barat, Ayu Istiqomah, S.Tr., mengatakan data tersebut berdasarkan hasil pemantauan indeks kualitas udara untuk wilayah Kotawaringin Barat dan sekitarnya.

    “Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. Perkembangan kualitas udara juga perlu terus dipantau karena konsentrasi partikulat dapat berubah sewaktu-waktu,” ujarnya.

    BMKG Kotawaringin Barat terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kualitas udara. Informasi terbaru mengenai indeks kualitas udara dapat menjadi acuan masyarakat dalam menyesuaikan aktivitas sehari-hari.

    Masyarakat dapat mengikuti pembaruan informasi indeks kualitas udara Kobar dan sekitarnya melalui kanal informasi BMKG, termasuk informasi dari Forecaster on Duty BMKG Kotawaringin Barat.

  • Karhutla Kobar Makin Tak Terkendali, 1.717 Hektar Lahan Terbakar dalam 8 Bulan

    Karhutla Kobar Makin Tak Terkendali, 1.717 Hektar Lahan Terbakar dalam 8 Bulan

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terus menjadi ancaman serius. Hingga 31 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB, tercatat 275 kejadian karhutla dengan total luasan lahan terbakar mencapai 1.717,458 hektare.

    Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan setelah memasuki Agustus. Dalam satu bulan saja, BPBD Kobar mencatat 1.508,91 hektare lahan terbakar, atau menjadi lonjakan terbesar sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.

    Tak hanya luasan lahan yang melonjak, aktivitas titik panas juga meningkat tajam. Data SiPongi Kementerian Kehutanan RI mencatat 1.160 hotspot terdeteksi di Kobar hingga 31 Agustus 2026.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.033 hotspot muncul pada Agustus. Arut Selatan menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak, yakni 762 titik, disusul Kumai 197 titik, Arut Utara 88 titik, Kotawaringin Lama 88 titik, Pangkalan Banteng 21 titik, dan Pangkalan Lada 4 titik.

    Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi BPBD Kobar, Kecamatan Arut Selatan menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak sepanjang 2026, yakni mencapai 163 kejadian. Kumai berada di posisi berikutnya dengan 78 kejadian.

    Kejadian karhutla juga tercatat di Pangkalan Banteng sebanyak 14 kejadian, Kotawaringin Lama 8 kejadian, Pangkalan Lada 8 kejadian, serta Arut Utara 4 kejadian. Artinya, seluruh kecamatan di Kobar terdampak karhutla sepanjang tahun ini.

    Untuk luasan lahan terbakar, Kecamatan Kumai menjadi wilayah dengan dampak paling besar. Total lahan yang terbakar di wilayah tersebut mencapai 936,69 hektare, kemudian Arut Selatan 657,913 hektare.

    Selanjutnya, luasan lahan terbakar di Pangkalan Banteng mencapai 46,75 hektare, Kotawaringin Lama 32,1 hektare, Arut Utara 30,5 hektare, dan Pangkalan Lada 13,505 hektare.

    Kepala Pelaksana BPBD Kobar Samuel melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik Andhan Santana menyampaikan perkembangan rekapitulasi tersebut pada Senin (31/8/2026). Data hotspot bersumber dari SiPongi Kementerian Kehutanan RI, sedangkan data kejadian dan luasan karhutla berasal dari rekapitulasi BPBD Kobar Tahun 2026.

    Di tengah meningkatnya ancaman karhutla, Wakil Bupati Kobar Suyanto bersama Sekda Rody Iskandar dan rombongan turun langsung meninjau penanganan karhutla di Jalan Pangkalan Bun-Kolam Km 15. Bersama Satgas Karhutla, tim gabungan terus melakukan pemadaman dan pengendalian api untuk mencegah kebakaran meluas. Hingga akhir Agustus, angka 1.717,458 hektare lahan terbakar, 275 kejadian, dan 1.160 hotspot menjadi alarm serius bagi Kobar untuk memperkuat penanganan karhutla.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Asap dan Debu Karhutla Mengancam Petugas, Danlanud Iskandar Perkuat Perlindungan

    Asap dan Debu Karhutla Mengancam Petugas, Danlanud Iskandar Perkuat Perlindungan

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Asap dan debu akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi ancaman bagi petugas yang berada langsung di lapangan. Kondisi itu mendorong Komandan Lanud (Danlanud) Iskandar Letkol Pnb Nugroho Tri Widyanto memperkuat perlindungan bagi personelnya.

    Nugroho mengambil langkah dengan mengganti masker medis yang sebelumnya digunakan Satgas Penanggulangan Karhutla Lanud Iskandar menjadi masker respirator yang dilengkapi kacamata pelindung.

    Langkah tersebut dilakukan setelah melihat kondisi petugas di lapangan yang harus bekerja di tengah paparan asap, debu, abu, dan partikel hasil pembakaran. Debu yang beterbangan bahkan disebut mengganggu penglihatan personel saat menjalankan tugas.

    “Kemarin saya mengganti masker petugas Satgas Penanggulangan Karhutla Lanud Iskandar dari masker medis menjadi masker respirator dilengkapi dengan kacamata, karena banyak debu kebakaran yang mengganggu penglihatan mata petugas di lapangan,” ujar Nugroho, Senin (31/8/2026).

    Menurut Nugroho, penggantian masker tersebut merupakan inisiatif pribadi yang dilakukan semata-mata untuk memastikan keselamatan dan kesehatan anggota yang berada di garis depan penanganan karhutla.

    “Saya berinisiatif secara pribadi mengganti masker petugas Karhutla Lanud Iskandar, semata-mata karena demi keselamatan dan kesehatan mereka di lapangan,” katanya.

    Ia menjelaskan, respirator seperti N95, KN95, P2 atau yang setara memiliki kemampuan filtrasi partikulat yang lebih baik dibandingkan masker medis. Perlindungan tersebut penting karena asap karhutla mengandung partikel halus yang dapat terhirup hingga masuk jauh ke saluran pernapasan.

    Selain memiliki kemampuan filtrasi lebih tinggi, respirator juga dirancang lebih rapat mengikuti bentuk wajah. Dengan penggunaan yang tepat, desain tersebut dapat mengurangi udara yang masuk melalui celah di sisi masker.

    Meski demikian, Nugroho mengingatkan respirator partikulat bukan berarti mampu melindungi petugas dari seluruh bahaya asap kebakaran. Respirator jenis N95, misalnya, terutama memberikan perlindungan terhadap partikulat dan tidak otomatis melindungi dari gas beracun seperti karbon monoksida.

    Karena itu, perlindungan personel tetap disesuaikan dengan kondisi dan tingkat risiko di lapangan. Terlebih ketika petugas bekerja di sekitar sumber api atau kawasan dengan konsentrasi asap sangat tinggi.

    Di tengah kondisi tersebut, Nugroho memastikan personel Lanud Iskandar yang bertugas dalam penanggulangan karhutla masih dalam kondisi sehat dan fit. Kesiapan operasi juga dijaga melalui pembagian personel menjadi tiga shift sehingga penanganan dapat berlangsung selama 24 jam.

    “Anggota saya di lapangan masih sehat dan fit, siap bertugas 24 jam karena tim dibagi tiga shift. Tiap shift kerja delapan jam,” tegasnya.

    Bagi Lanud Iskandar, penanganan karhutla bukan hanya tentang memadamkan titik api. Perlindungan terhadap petugas menjadi bagian penting dari operasi, sehingga personel dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan mereka di tengah ancaman asap dan debu karhutla.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Karhutla Kobar Telan Korban, Relawan Damkar Huma Singgah Itah Meninggal Dunia

    Karhutla Kobar Telan Korban, Relawan Damkar Huma Singgah Itah Meninggal Dunia

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, kini meninggalkan duka mendalam. Seorang relawan pemadam kebakaran (damkar) yang tergabung dalam Huma Singgah Itah, Ahmadin alias Itam Madin bin H. Gusti Djamliansyah, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun.

    Ahmadin sebelumnya dilarikan ke rumah sakit setelah bertugas dalam penanganan karhutla. Setelah mendapat perawatan medis, Ahmadin akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Minggu (30/8/2026).

    Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kobar Dwi Agus Suhartono membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Ahmadin merupakan salah satu dari dua anggota Satgas Karhutla yang sebelumnya harus mendapatkan perawatan di RSUD Sultan Imanudin.

    “Telah berpulang ke Rahmatullah. Hari ini almarhum dimakamkan,” ujar Dwi Agus Suhartono, Senin (31/8/2026).

    Dwi menjelaskan, dua petugas Satgas Karhutla sebelumnya dilarikan ke RSUD Sultan Imanudin untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, Ahmadin dinyatakan meninggal dunia, sedangkan satu petugas lainnya hingga kini masih menjalani perawatan.

    Kepergian Ahmadin menjadi duka bagi keluarga dan rekan-rekan sesama relawan. Selama bertugas, para pejuang karhutla berada di garis depan menghadapi kondisi yang penuh risiko, mulai dari panasnya api hingga kepulan asap yang mengganggu jarak pandang dan pernapasan.

    Mereka bekerja bukan sekadar menjalankan tugas. Di tengah ancaman api yang sewaktu-waktu dapat membesar, para relawan dan petugas tetap berupaya melakukan pemadaman agar kebakaran tidak meluas dan semakin banyak wilayah terdampak.

    Jatuhnya korban dalam penanganan karhutla menjadi pengingat bahwa persoalan kebakaran lahan bukan hanya mengenai titik api. Ada keselamatan manusia yang dipertaruhkan, ada keluarga yang menunggu kepulangan, serta ada lingkungan dan masyarakat yang ikut merasakan dampaknya.

    Karhutla juga tidak semestinya dianggap sebagai persoalan yang biasa terjadi setiap musim kemarau. Upaya pencegahan harus diperkuat, termasuk kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta memastikan keselamatan para petugas yang berada di garis depan.

    Ahmadin telah berpulang setelah menjadi bagian dari perjuangan melawan karhutla di Kobar. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, serta satu anggota Satgas Karhutla yang masih dirawat segera diberikan kesembuhan.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Lindungi Siswa dari Kabut Asap, Bupati Kobar Atur Jam Belajar Mulai 08.30 WIB

    Lindungi Siswa dari Kabut Asap, Bupati Kobar Atur Jam Belajar Mulai 08.30 WIB

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengambil langkah cepat untuk melindungi peserta didik di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jam kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah diubah menjadi mulai pukul 08.30 WIB.

    Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 824/1751/Sekr/Dikbud tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar pada masa tanggap darurat bencana karhutla tahun 2026.

    Langkah ini diambil karena meningkatnya risiko dan dampak karhutla yang menyebabkan penurunan kualitas udara. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, terutama kesehatan sistem pernapasan.

    Nurhidayah menegaskan keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, kegiatan pendidikan tetap harus berjalan, namun pelaksanaannya perlu menyesuaikan kondisi kualitas udara.

    “Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah yang utama. Hak belajar tetap harus terpenuhi, tetapi pembelajaran harus disesuaikan dengan kondisi agar anak-anak tetap aman,” kata Nurhidayah, Minggu (30/8/2026).

    Dalam kebijakan tersebut, jam belajar di seluruh satuan pendidikan yang terdampak asap dimulai pukul 08.30 WIB. Setiap jam pelajaran juga dikurangi 10 menit, sedangkan waktu istirahat ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

    Tak hanya mengubah jam sekolah, Bupati juga meminta kegiatan di luar kelas ditiadakan. Seluruh warga satuan pendidikan, mulai dari siswa, guru hingga tenaga kependidikan, diwajibkan menggunakan masker sebagai upaya mengurangi paparan asap.

    Nurhidayah juga memberikan ruang bagi kepala sekolah untuk mengambil keputusan cepat apabila kondisi udara tiba-tiba memburuk. Sekolah dapat memulangkan siswa lebih awal atau mengalihkan pembelajaran menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), dengan tetap berkoordinasi dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar.

    “Kalau kondisi udara memburuk secara mendadak, jangan dipaksakan. Keselamatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama. Sekolah bisa mengambil langkah pengamanan dan segera berkoordinasi,” ujarnya.

    Kebijakan tersebut berlaku mulai 31 Agustus 2026 hingga kondisi kembali normal berdasarkan hasil evaluasi satgas dan instansi terkait. Setelah kualitas udara membaik, sekolah akan melakukan asesmen diagnostik dan program pemulihan pembelajaran bagi peserta didik yang mengalami ketertinggalan.

    Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Kobar berupaya menjaga agar proses pendidikan tetap berjalan di tengah ancaman kabut asap. Pesan utama pemerintah daerah jelas: hak belajar anak tetap dijaga, tetapi kesehatan dan keselamatan mereka tidak boleh diabaikan.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Kualitas Udara Menurun, Pemkab Kobar Sesuaikan Jam Belajar Sekolah

    Kualitas Udara Menurun, Pemkab Kobar Sesuaikan Jam Belajar Sekolah

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kualitas udara membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menyesuaikan kegiatan belajar mengajar (KBM). Mulai Senin, 31 Agustus 2026, sekolah diminta memulai pembelajaran pukul 08.30 WIB dan mewajibkan penggunaan masker.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 824/1751/Sekr/Dikbud tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar pada masa tanggap darurat bencana karhutla tahun 2026. Edaran ini berlaku untuk PAUD, SD, SMP negeri maupun swasta, serta satuan pendidikan nonformal SKB dan PKBM.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Muhammad Alamsyah mengatakan penyesuaian dilakukan untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari dampak buruk kabut asap. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas di tengah menurunnya kualitas udara.

    “Yang paling utama kesehatan dan keselamatan anak-anak. Hak belajar tetap harus terpenuhi, tetapi pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kondisi kualitas udara,” kata Alamsyah.

    Selain jam masuk dimundurkan menjadi pukul 08.30 WIB, setiap jam pelajaran juga dikurangi selama 10 menit. Sementara waktu istirahat diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan dengan menyesuaikan kondisi di lingkungan sekolah.

    Sekolah juga diwajibkan meniadakan seluruh kegiatan di luar kelas. Seluruh warga satuan pendidikan, termasuk siswa, guru, dan tenaga kependidikan, diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.

    Jika kualitas udara tiba-tiba memburuk, kepala satuan pendidikan diberikan kewenangan mengambil langkah pengamanan. Sekolah dapat memulangkan peserta didik lebih awal atau mengalihkan pembelajaran menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), kemudian melaporkannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar.

    Alamsyah menegaskan sekolah harus terus berkoordinasi dengan orang tua dan memantau perkembangan kualitas udara. Penyesuaian pembelajaran dilakukan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi kesehatan peserta didik.

    “Kalau kondisi udara memburuk secara mendadak, jangan dipaksakan. Sekolah bisa mengambil langkah pengamanan untuk anak-anak dan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya.

    Surat edaran tersebut berlaku mulai 31 Agustus 2026 sampai kondisi kembali normal berdasarkan hasil evaluasi satgas dan instansi terkait. Setelah kualitas udara membaik, sekolah diminta melakukan asesmen diagnostik dan program pemulihan pembelajaran bagi siswa yang mengalami ketertinggalan akibat penyesuaian selama masa kabut asap.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • DPRD Kobar Buka Jalan Penyelesaian Sengketa Lahan Ahli Waris Raden Ira Bhakti

    DPRD Kobar Buka Jalan Penyelesaian Sengketa Lahan Ahli Waris Raden Ira Bhakti

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membuka jalan penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan ahli waris Raden Ira Bhakti di Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Kobar, Senin (24/8/2026).

    RDP menjadi ruang bagi pihak ahli waris untuk menyampaikan secara langsung persoalan lahan yang mereka perjuangkan. DPRD Kobar menghadirkan pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak.

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin, didampingi Wakil Ketua II Sri Lestari serta sejumlah anggota DPRD. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Kobar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pembahasan tersebut.

    Dalam RDP, perwakilan ahli waris Raden Ira Bhakti menyampaikan adanya persoalan terkait lahan yang mereka klaim sebagai tanah warisan keluarga. Lahan tersebut berada di wilayah Desa Umpang dan disebut telah dikelola secara turun-temurun.

    Pihak keluarga menjelaskan, lahan tersebut telah dikelola sejak era Raden Ira Bhakti, jauh sebelum kawasan itu berkembang menjadi areal perkebunan kelapa sawit. Karena itu, mereka berharap ada kejelasan mengenai status dan penguasaan lahan tersebut.

    Persoalan semakin menjadi perhatian karena pihak ahli waris menyampaikan dugaan adanya penguasaan lahan secara sepihak oleh perusahaan. Atas persoalan tersebut, DPRD memandang perlu mempertemukan seluruh pihak untuk mencari titik terang.

    Ketua DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, RDP merupakan bagian dari upaya DPRD membuka ruang penyelesaian bagi masyarakat yang memiliki persoalan terkait lahan. Menurutnya, seluruh pihak harus diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan keterangan dan bukti yang dimiliki.

    “Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan terkait persoalan lahan yang menjadi pembahasan. Semoga melalui RDP bisa menghasilkan sesuatu yang positif untuk permasalahan ini,” kata Mulyadin.

    Mulyadin menegaskan, DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan dalam persoalan tersebut. Setiap klaim harus diperkuat dengan dokumen dan bukti yang dapat diverifikasi sehingga penyelesaian nantinya memiliki dasar yang jelas.

    “Kita tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan pernyataan. Semua harus dibuktikan dengan dokumen. Kalau ada perbedaan keterangan, mari kita klarifikasi bersama agar persoalan ini menjadi terang,” pungkasnya.

    Melalui RDP tersebut, DPRD Kobar berharap persoalan sengketa lahan ahli waris Raden Ira Bhakti dapat menemukan titik terang. DPRD juga mendorong agar proses penyelesaian dilakukan secara transparan dengan mengedepankan bukti, aturan hukum, serta kepentingan penyelesaian masalah bagi masyarakat.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Liga Pelajar PTM RB Bergulir, KONI dan Dispora Kobar Dorong Lahirnya Bibit Atlet Tenis Meja

    Liga Pelajar PTM RB Bergulir, KONI dan Dispora Kobar Dorong Lahirnya Bibit Atlet Tenis Meja

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Upaya melahirkan bibit atlet tenis meja berprestasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus didorong melalui kompetisi di kalangan pelajar. Salah satunya lewat Kejuaraan Liga Pelajar PTM RB yang digelar di Aula Desa Karang Mulya, Minggu (30/8/2026).

    Kompetisi tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan olahraga tenis meja sejak usia pelajar. Ajang ini tidak hanya menjadi tempat bagi peserta untuk beradu kemampuan, tetapi juga menjadi sarana mengasah mental, disiplin, sportivitas dan pengalaman bertanding.

    Kejuaraan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu berlangsung meriah dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kehadiran unsur Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kobar menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam membangun pembinaan olahraga prestasi di daerah.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian KONI Kobar H Arif Asrofi, Sekretaris Jenderal KONI Kobar Herry Wibowo, staf KONI Amanda dan Vani, serta Kepala Dispora Kobar Alfan Kusnaini.

    Ketua Harian KONI Kobar H Arif Asrofi mengatakan, pihaknya menyambut positif pelaksanaan Liga Pelajar PTM RB. Menurutnya, kompetisi seperti ini memiliki peran strategis dalam menemukan sekaligus mengembangkan potensi atlet muda di Kobar.

    “Kompetisi pelajar seperti ini sangat penting sebagai bagian dari pembinaan. Dari pertandingan seperti ini kita bisa melihat potensi-potensi atlet muda yang nantinya bisa dikembangkan lebih lanjut,” kata Arif.

    Ia menegaskan, proses mencetak atlet berprestasi membutuhkan pembinaan yang konsisten dan tidak dapat dilakukan secara instan. Para atlet muda harus diberikan kesempatan bertanding secara rutin agar kemampuan dan mental mereka semakin terbentuk.

    “Pembinaan atlet tidak bisa dilakukan secara instan. Harus ada latihan yang rutin, kompetisi yang berkelanjutan, serta dukungan dari pelatih, orang tua, sekolah, klub dan organisasi olahraga,” ujarnya.

    Arif berharap para peserta menjadikan Liga Pelajar PTM RB sebagai pengalaman penting untuk terus berkembang. Ia juga mengingatkan agar para atlet tidak takut menghadapi kekalahan karena setiap pertandingan merupakan bagian dari proses menuju prestasi.

    Sementara itu, Kepala Dispora Kobar Alfan Kusnaini mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan olahraga pelajar sebagai bagian dari upaya menciptakan regenerasi atlet di daerah. Menurutnya, kompetisi menjadi salah satu cara efektif untuk memberikan ruang kepada generasi muda dalam mengembangkan bakat olahraga yang mereka miliki.

    “Anak-anak perlu diberikan ruang untuk bertanding dan menunjukkan kemampuannya. Dari kompetisi seperti ini kita bisa melihat potensi-potensi yang kemudian dapat dibina dan diarahkan untuk menjadi atlet berprestasi,” kata Alfan.

    Ia menambahkan, pembinaan olahraga membutuhkan sinergi antara pemerintah, KONI, klub, sekolah, pelatih, orang tua dan masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, potensi atlet muda diharapkan tidak berhenti pada kemampuan dasar, tetapi dapat berkembang hingga mampu berprestasi di tingkat daerah maupun nasional.

    “Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut. Semakin banyak kompetisi, semakin banyak pula kesempatan bagi anak-anak untuk mengembangkan kemampuan dan mendapatkan pengalaman bertanding,” ujarnya.

    Melalui Liga Pelajar PTM RB, KONI dan Dispora Kobar berharap muncul talenta-talenta baru yang dapat menjadi bagian dari regenerasi atlet tenis meja. Bibit-bibit potensial tersebut diharapkan mendapat pembinaan lanjutan sehingga mampu mengharumkan nama Kotawaringin Barat dalam berbagai kejuaraan.

    Kejuaraan ini pun diharapkan tidak sekadar menjadi agenda pertandingan, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun pembinaan tenis meja yang berkelanjutan. Dengan kompetisi yang rutin dan dukungan berbagai pihak, peluang melahirkan atlet tenis meja Kobar yang tangguh dan berprestasi semakin terbuka.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

error: Content is protected !!