Kasus Penggelapan Janjang Buah Sawit Dihentikan, Ini Lengkapnya
INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri Lamandau melakukan Restoratif Justice (RJ) perkara “Penggelapan Janjang Buah Sawit” yang dilakukan oleh tersangka Alin dan Kurniawan milik perusahaan PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) grup perusahaan PT. Sampurna. Dilansir dari beritasampit, Proses RJ tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejaksaan Tinggi Lamandau berdasarkan Peraturan […]












