Begini Nasib Nelayan Asal Jateng Setelah Tangkap Ikan Pakai Cantrang
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sidang perkara penangkapan ikan menggunakan Cantrang dengan terdakwa Muji Adianto digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun Kotawaringin Barat. Pada sidang kali ini, terdakwa ditahan maksimal 20 hari dan batas waktu penuntutan maksimal 30 hari, Rabu (8/12/2021). Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Makrun melalui Kasi Inteljen Jul Indra Dhana Nasution menyebutkan, […]












