website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Ombudsman Mulai Penilaian, Edy Pratowo: Jadi Momentum Benahi Layanan Publik OPD

Wagub Kalteng, Edy Pratowo, berfoto bersama jajaran Ombudsman RI, Forkopimda, dan kepala perangkat daerah usai membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 6 Agustus 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, meminta seluruh perangkat daerah menjadikan penilaian Ombudsman RI sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Edy saat membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 6 Agustus 2026.

“Penilaian ini bukan sekadar memenuhi indikator administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mencegah maladministrasi, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh penyelenggara layanan harus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, mudah diakses, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Pasang Iklan

Edy menegaskan, Pemprov Kalteng akan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembinaan kepada perangkat daerah dengan memperkuat enam pilar pelayanan publik.

Langkah itu meliputi penyempurnaan standar pelayanan, peningkatan kapasitas aparatur, penyediaan sarana yang inklusif, pengembangan sistem informasi, penguatan layanan pengaduan, hingga mendorong inovasi pelayanan.

Ia menyebut, hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025 menunjukkan Pemprov Kalteng memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 3,97 dengan kategori Baik.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada tahun ini,” katanya.

Wagub juga meminta seluruh kepala perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota bersikap terbuka selama proses penilaian berlangsung.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah menjadikan setiap catatan dan rekomendasi Ombudsman sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, sehingga pelayanan publik di Kalimantan Tengah semakin berkualitas dan terbebas dari maladministrasi,” tegasnya.

Pasang Iklan

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, penilaian opini maladministrasi bertujuan membangun sistem pencegahan agar kualitas pelayanan publik terus meningkat.

“Tujuan utama penilaian ini bukan mencari siapa yang salah atau benar, melainkan membangun sistem pencegahan agar pelayanan publik semakin prima dan masyarakat memperoleh layanan yang sesuai dengan standar,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penilaian dilakukan melalui tiga instrumen, yakni kepatuhan terhadap tindak lanjut produk Ombudsman, wawancara kepuasan masyarakat, serta evaluasi terhadap aspek input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan.

Syafrida berharap, seluruh instansi mendukung proses penilaian dengan menyediakan data yang dibutuhkan dan membuka akses bagi tim Ombudsman saat melakukan penilaian di lapangan.

“Kami berharap seluruh instansi berkolaborasi secara terbuka dengan tim Ombudsman. Hasil penilaian nantinya diharapkan menjadi umpan balik untuk memperkuat budaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!