Kategori: PEMKAB KOTIM

Halaman Kerjasama Pemkab Kotim dan Intimnews.com

  • Pemkab Kotim Luruskan Isu Konflik Lahan Pasca Penyitaan Kawasan Hutan

    Pemkab Kotim Luruskan Isu Konflik Lahan Pasca Penyitaan Kawasan Hutan

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam menangani konflik lahan yang timbul akibat penyitaan kawasan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

    Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya polemik di tengah masyarakat terkait aktivitas pemanenan massal di lahan yang telah disita. Pemerintah daerah memastikan seluruh dampak kebijakan tersebut berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat.

    Pelaksana Tugas Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Oktav Pahlevi, mengatakan setelah kawasan ditertibkan dan diambil alih oleh Satgas PKH, pemerintah kabupaten tidak lagi memiliki ruang untuk melakukan intervensi.

    Menurutnya, pengelolaan lahan yang telah disita sepenuhnya diserahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, kewenangan operasional maupun kebijakan tidak lagi berada di tangan pemerintah daerah.

    “Segala imbas dari penyitaan oleh tim PKH menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Itu bukan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Oktav, Rabu, 31 Desember 2025.

    Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten juga tidak menerima informasi teknis secara rinci mengenai pengelolaan kawasan sitaan tersebut. Termasuk di dalamnya mekanisme operasional dan langkah penanganan potensi konflik yang muncul di lapangan.

    Salah satu BUMN yang disebut terlibat dalam pengelolaan lahan sitaan adalah Agrinas. Namun, Oktav menegaskan seluruh keputusan terkait pengelolaan tetap berada dalam otoritas pemerintah pusat.

    “Lahan yang sudah disita dan diserahkan kepada BUMN bukan lagi ranah pemerintah daerah,” katanya menegaskan.

    Ia menilai penting untuk memperjelas batas kewenangan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Terlebih, konflik lahan yang berkembang belakangan ini memunculkan berbagai asumsi yang mengarah kepada pemerintah daerah.

    Pemerintah Kabupaten Kotim, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga kondusivitas daerah. Namun, untuk urusan yang telah menjadi kewenangan pusat, pemerintah daerah hanya dapat bersikap koordinatif tanpa memiliki otoritas pengambilan keputusan. (Jimy)

  • Wakil Bupati Kotim Ajak Masyarakat Isi Malam Tahun Baru dengan Kegiatan Sosial

    Wakil Bupati Kotim Ajak Masyarakat Isi Malam Tahun Baru dengan Kegiatan Sosial

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat agar menyambut malam Tahun Baru 2026 secara sederhana, tertib, dan penuh kepedulian sosial. Imbauan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, pada Selasa (30/12/2025).

    Ajakan itu disampaikan menyusul masih terjadinya bencana di sejumlah daerah di Indonesia. Pemerintah daerah menilai momentum pergantian tahun sebaiknya diisi dengan refleksi dan empati.

    Irawati menyebut beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Aceh, serta kejadian terbaru di Kalimantan Selatan, masih menghadapi musibah. Kondisi tersebut, menurutnya, patut menjadi perhatian bersama.

    “Masih banyak saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Karena itu, mari kita isi pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

    Ia mengajak masyarakat tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Perayaan yang sederhana dinilai lebih mencerminkan rasa solidaritas terhadap sesama.

    Sebagai alternatif, masyarakat didorong menggelar kegiatan keagamaan seperti doa bersama dan pengajian. Selain itu, aksi sosial berupa penggalangan dana untuk korban bencana juga dianjurkan.

    Menurut Irawati, kegiatan tersebut tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. Momentum tahun baru, kata dia, dapat menjadi sarana mempererat kebersamaan.

    Ia juga menyarankan warga merayakan pergantian tahun bersama keluarga di rumah. Cara tersebut dinilai lebih aman, tertib, dan mampu mempererat hubungan antaranggota keluarga.

    Imbauan itu selaras dengan Surat Edaran Nomor 019/1960/SETDA.PRO-KP/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pergantian Tahun Baru 2026. Pemerintah daerah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi ketentuan tersebut.

    Pemkab Kotim menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum sekaligus menumbuhkan empati sosial. Dengan demikian, pergantian tahun diharapkan berlangsung aman, khidmat, dan tetap memperhatikan kondisi saudara-saudara yang terdampak bencana. (Jimy)

  • Rapor Pembangunan 2025, Kotim Lampaui Target Ekonomi

    Rapor Pembangunan 2025, Kotim Lampaui Target Ekonomi

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menutup Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan kinerja menggembirakan. Laju pertumbuhan ekonomi melampaui target, sementara kualitas pembangunan manusia ikut terdongkrak.

    Capaian tersebut dipaparkan Wakil Bupati Kotim, Irawati, dalam rapat evaluasi eksternal akhir tahun yang digelar Selasa, 30 Desember 2025. Forum itu menjadi momentum menilai hasil kerja selama setahun sekaligus menyusun pijakan kebijakan 2026.

    Mengacu pada data sementara Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim hingga triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 6,07 persen. Angka itu berada di atas target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang dipatok 4,68 persen.

    Irawati menyebut, pertumbuhan tersebut mencerminkan pergerakan ekonomi yang relatif stabil dan ditopang oleh kontribusi sejumlah sektor usaha. Aktivitas perdagangan, jasa, serta sektor produktif lainnya dinilai memberi andil terhadap penguatan ekonomi daerah.

    Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kotim juga mengalami kenaikan. Pada 2025, IPM mencapai 74,96 atau melampaui target 74,35 yang telah ditetapkan sebelumnya.

    Kenaikan IPM itu, kata dia, tidak lepas dari perbaikan akses pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta membaiknya pendapatan dan daya beli masyarakat. Ketiga komponen tersebut menjadi pilar utama dalam penghitungan indeks pembangunan manusia.

    Irawati menilai tahun 2025 memiliki arti penting karena menjadi awal periode kedua kepemimpinan bupati dan wakil bupati. Berbagai tantangan pembangunan, baik faktor ekonomi maupun sosial, dihadapi dengan pendekatan kolaboratif lintas perangkat daerah.

    Menurutnya, capaian tersebut menjadi bekal strategis dalam merancang agenda pembangunan tahun 2026. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap kebijakan yang disusun berbasis pada evaluasi kinerja dan kebutuhan riil masyarakat.

    Ia menekankan, evaluasi akhir tahun bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen pengendali agar program berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan evaluasi yang terukur, arah pembangunan dapat dijaga tetap konsisten.

    “Capaian ini tentu melalui proses yang tidak mudah. Namun berkat kerja sama dan komitmen bersama, stabilitas daerah tetap terjaga dan pembangunan bisa terus bergerak,” ujar Irawati.

    Pemkab Kotim berharap tren positif tersebut dapat berlanjut pada tahun berikutnya. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (Jimy)

  • Periode Kedua Harati, Kotim Fokus Perkuat Ekonomi dan Layanan Publik

    Periode Kedua Harati, Kotim Fokus Perkuat Ekonomi dan Layanan Publik

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mulai mengarahkan fokus pembangunan menuju 2026 setelah menutup Tahun Anggaran 2025. Konsolidasi internal dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda nasional sekaligus memperkuat fondasi ekonomi dan kualitas layanan publik.

    Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, dalam Rapat Evaluasi Akhir Tahun yang digelar Selasa, 30 Desember 2025. Forum tersebut menjadi ruang refleksi atas pelaksanaan program selama setahun sekaligus pijakan menyusun strategi tahun mendatang.

    Menurut Irawati, evaluasi bukan sekadar memaparkan angka capaian, melainkan momentum membaca tantangan dan memperbaiki arah kebijakan. Hasil penilaian kinerja akan menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan 2026.

    Ia menargetkan Kotim mampu tampil lebih kompetitif di tingkat provinsi. “Memasuki tahun baru, kita ingin memastikan perubahan nyata agar Kotim semakin unggul di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

    Tahun 2025, lanjutnya, merupakan fase awal periode kedua kepemimpinan pasangan Harati (Halikinnor–Irawati). Pada fase ini, dinamika dan penyesuaian kebijakan menjadi bagian dari proses memperkuat fondasi pembangunan lima tahun ke depan.

    Ia menegaskan, visi mewujudkan Kotim yang maju, sejahtera, bermartabat, dan berkelanjutan tetap menjadi rujukan utama. Setiap perangkat daerah diminta memastikan program berjalan selaras dengan arah tersebut.

    Terkait indikator ekonomi makro, Irawati menyebut data resmi masih menunggu rilis dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotim pada triwulan pertama 2026. Pemerintah daerah memilih menunggu angka final sebelum melakukan analisis lebih jauh.

    Diakuinya, pencapaian target ekonomi sepanjang 2025 menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Kompleksitas persoalan, baik faktor eksternal maupun internal, menuntut kerja sama lintas sektor agar pembangunan tetap bergerak.

    Sebagai tindak lanjut evaluasi, pemerintah daerah menyusun program prioritas yang lebih terukur dan operasional. Setiap organisasi perangkat daerah diminta menyesuaikan rencana kerja dengan tugas pokok dan fungsi agar pelaksanaan lebih efektif.

    Pada 2026, Pemkab Kotim juga menyiapkan dukungan terhadap program prioritas nasional, mulai dari penguatan ketahanan pangan, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat serta UMKM.

    Sejumlah agenda nasional seperti program Makan Bergizi Gratis dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih akan diintegrasikan dalam kebijakan daerah. Selain itu, pengendalian inflasi dan percepatan penurunan kemiskinan ekstrem menjadi perhatian khusus.

    Irawati memastikan pengalokasian anggaran dalam APBD 2026 difokuskan untuk menopang prioritas tersebut agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ia pun mengapresiasi kerja seluruh jajaran pemerintah daerah sepanjang 2025 yang telah berkontribusi dalam pembangunan berbagai sektor. (Jimy)

  • Kesbangpol Kotim Ingatkan Bahaya Konten Radikal di Ruang Digital

    Kesbangpol Kotim Ingatkan Bahaya Konten Radikal di Ruang Digital

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ancaman penyebaran paham radikal di ruang digital menjadi perhatian serius Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Instansi tersebut mulai menggencarkan langkah pencegahan dengan menyasar kalangan pelajar.

    Kepala Kesbangpol Kotim, Rihel, mengatakan arus informasi yang semakin terbuka membawa konsekuensi bagi generasi muda. Akses internet yang luas tidak hanya menghadirkan pengetahuan, tetapi juga membuka celah masuknya ideologi yang menyimpang.

    Menurut Rihel, penguatan wawasan kebangsaan dan nilai bela negara harus ditanamkan sejak dini. Ia menilai pemahaman yang kuat terhadap ideologi negara menjadi tameng utama agar pelajar tidak mudah terpengaruh konten radikal.

    “Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan literasi dan pemahaman kebangsaan yang kuat,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

    Sebagai langkah konkret, Kesbangpol akan menggelar sosialisasi ke sekolah tingkat SMP dan SMA di Kotim. Program ini difokuskan pada pemberian pemahaman mengenai ciri-ciri paham radikalisme serta cara menangkalnya.

    Rihel menggambarkan teknologi sebagai sarana yang memiliki dua sisi. Di satu sisi memberikan kemudahan belajar dan berkomunikasi, namun di sisi lain dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan ajaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    Ia menilai penyebaran ideologi radikal kini berlangsung lebih cepat karena memanfaatkan media sosial dan platform digital. Tanpa pengawasan dan edukasi yang memadai, pelajar bisa menjadi sasaran empuk.

    Karena itu, pendekatan preventif dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan. Sosialisasi di sekolah diharapkan menjadi ruang dialog sekaligus deteksi dini terhadap potensi paparan.

    “Kami ingin memastikan pelajar memiliki pemahaman yang benar, sehingga mampu menyaring informasi yang diterima,” katanya.

    Kesbangpol juga mendorong keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak. Lingkungan keluarga dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter serta pola pikir generasi muda.

    Selain itu, masyarakat diimbau proaktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyebaran paham radikal. Pemerintah daerah, kata Rihel, menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan.

    Melalui sinergi pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Kesbangpol Kotim berharap upaya pencegahan radikalisme dapat berjalan efektif serta menjaga stabilitas dan ketahanan sosial di daerah. (Jimy)

  • Rumah Betang Tualan Hulu Mulai Dibangun, Harapan Baru Wisata Budaya Kotim

    Rumah Betang Tualan Hulu Mulai Dibangun, Harapan Baru Wisata Budaya Kotim

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Semangat pelestarian budaya dan pengembangan potensi wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menguat dengan dimulainya pembangunan Rumah Betang di Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu.

    Sebagai penanda awal pembangunan, prosesi adat Tampung Tawar digelar pada Sabtu, 28 Juni 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Damang Kepala Adat (DKA) Tmg Leger Toegal Kunum, sebagai bagian dari ritual adat pendirian tiang utama Betang.

    Hadir dalam kegiatan sakral tersebut Asisten I Setda Kotim, Rihel, mewakili Bupati Kotim. Turut serta pula Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kotim, Camat Tualan Hulu, unsur Muspika, Ketua DAD, para mantir adat, kepala desa, ketua BPD, pimpinan perusahaan besar swasta (PBS), koperasi, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat yang diwakili oleh Danthe J Teras.

    Ketua Panitia Pembangunan, Anggau, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan Betang ini diawali dengan dana bantuan dari pemerintah dan kontribusi kalangan dunia usaha.

    “Material sudah kami siapkan hingga tahap pemasangan tiang utama. Proses ini kami lakukan secara tradisional, sesuai adat Dayak di Tualan Hulu,” ujarnya.

    Damang Kepala Adat, Tmg Leger Toegal Kunum, menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan Betang. Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk memberikan dukungan maksimal demi terwujudnya cita-cita masyarakat Dayak.

    “Ini bukan sekadar bangunan fisik. Betang adalah simbol identitas budaya dan potensi wisata yang besar. Ini harapan yang sudah lama kami nantikan,” ucap Leger.

    Komitmen juga disampaikan oleh anggota DPRD Kotim dari Dapil V, Hendra Sia, yang menyatakan akan mengawal pembangunan ini melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir).

    “Saya akan perjuangkan agar proyek ini masuk skala prioritas pembangunan daerah,” kata Hendra.

    Dukungan dari dunia usaha juga mengalir. Perwakilan PT HAL menyatakan kesiapannya membantu pembangunan Betang serta mengoordinasikan dukungan dari PBS lain yang beroperasi di wilayah Tualan Hulu.

    Targetnya, Rumah Betang ini bisa rampung pada 2026 dan menjadi ikon wisata budaya yang membanggakan, sekaligus warisan sejarah bagi generasi mendatang.

    “Semangat kebersamaan adalah kuncinya. Sesuatu yang berat jika dipikul bersama akan terasa ringan. Itulah harapan kami—untuk mengukir sejarah dan meninggalkan legasi bagi masyarakat adat Dayak di Tualan Hulu,” pungkas Leger.

    Penulis: Nar
    Editor: Maulana Kawit

  • Utus 29 Peserta, UMC Sempoa Sampit Ikuti Lomba Bertaraf Nasional di Bali

    Utus 29 Peserta, UMC Sempoa Sampit Ikuti Lomba Bertaraf Nasional di Bali

    INTIMNEWS. COM, SAMPIT – Sebanyak 29 peserta didik UMC Sempoa Sampit adu skill di kancah Nasional Olympiade Aritmatika Sempoa di Bali. Para bocah “penghitung cerdas” tersebut keberangkatannya dilepas oleh Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati Bukhrari pada Kamis (26/6) di halaman Pemkab Kotim.
    Irawati mengungkapkan rasa bangga dan dukungannya kepada anak-anak tersebut yang merupakan hasil seleksi dari event sebelumnya Piala Bupati, yang menghasilkan anak-anak pilihan untuk mewakili daerah ini ke event berharap Nasional di Denpasar, Bali.
    “Bawalah nama baik daerah karena kalian adalah perwakilannya. Bertanding yang gigih namun jangan takut kalah. Tonjolkan saja bahwa kalian ingin tampil yang terbaik, ” kata Irawati di hadapan para peserta dan orang tua pendamping.
    Sementara Owner UMC Sempoa Sampit, Erni Susilowati mengungkapkan rasa optimismenya akan keberhasilan anak-anak tersebut meraih prestasinya nanti. Peserta sebelum diberangkatkan sudah dibekali latihan setiap minggu rata-rata 2 jam dalam sekali latihan.
    “Kita juga sudah berpengalaman bahkan di event Internasional seperti di New Delhi, India, jadi mohon doa dan dukungannya, ” kata Erni.
    Ia mengaku UMC Sempoa Sampit adalah salah satu yang paling eksis di Kalimantan Tengah dan kerap mengikuti event bergengsi Internasional.
    “Rencananya akan ikut lomba juga di event internasional di Georgia,” katanya.
    Editor  : Maulana Kawit
  • Organda Kotim Bangkit, Suhendra Resmi Jabat Ketua Baru

    Organda Kotim Bangkit, Suhendra Resmi Jabat Ketua Baru

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Suhendra resmi menjabat sebagai Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2025–2030 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar Rabu (14/5/2025) di Hotel Aquarius Sampit.

    Muscab ini menjadi momen penting bagi Organda Kotim setelah sebelumnya kepengurusan dibekukan. Dengan demikian, kepengurusan baru kini terbentuk dan diharapkan membawa perubahan signifikan bagi organisasi yang menaungi para pelaku usaha angkutan darat di daerah ini.

    Dalam forum Muscab tersebut, tercatat sebanyak 17 anggota Organda yang telah lolos verifikasi memiliki hak suara. Karena hanya ada satu calon yang diusulkan, yakni Suhendra, maka pemilihan dilakukan secara aklamasi tanpa proses pemungutan suara.

    Usai terpilih, Suhendra langsung dilantik dan menerima mandat untuk menyusun struktur pengurus baru Organda Kotim untuk lima tahun ke depan. Ia pun menyatakan siap bekerja dan membenahi internal organisasi secara bertahap.

    Wakil Sekretaris DPD Organda Kalimantan Tengah, Baneri Repelita, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengaku bersyukur karena Muscab berjalan lancar sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organda.

    Menurut Baneri, keberadaan pengurus definitif sangat penting agar Organda dapat berfungsi secara maksimal. Ia mengungkapkan bahwa selama kekosongan kepengurusan, banyak keluhan dari anggota yang tidak tertangani secara optimal.

    “Keluhan dan persoalan anggota semestinya bisa ditindaklanjuti cepat oleh pengurus. Tapi karena tidak ada pengurus yang sah, banyak hal jadi tertunda dan tidak terselesaikan,” ujarnya.

    Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi wadah yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan anggota. Dengan tantangan transportasi darat yang terus berkembang, Organda dituntut untuk hadir dan adaptif.

    Baneri juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pengurus dan anggota. Menurutnya, sinergi internal menjadi kunci agar organisasi ini dapat berjalan solid dan mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan.

    Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim, Susilo, yang membuka acara Muscab menyampaikan dukungannya terhadap proses reorganisasi Organda. Ia menilai pembenahan Organda adalah bagian penting dari pembenahan dunia usaha daerah.

    Susilo mengingatkan bahwa Kadin merupakan induk organisasi dunia usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Karena itu, Kadin punya peran besar dalam membina organisasi sektor angkutan seperti Organda.

    “Kadin adalah ‘bupatinya’ dunia usaha. Maka harus bersinergi dan tidak menciptakan jarak. Kita ingin Organda menjadi bagian dari ekosistem usaha yang sehat dan berkembang,” ujar Susilo dalam sambutannya.

    Suhendra, ketua terpilih, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyatakan akan fokus membenahi struktur keanggotaan dan memastikan setiap perusahaan angkutan yang tergabung memiliki legalitas yang jelas.

    “Selama dua tahun kita vakum. Sekarang saatnya pembenahan. Kita ingin keanggotaan lebih tertata, dan Organda menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Kotim dalam pembenahan transportasi darat,” kata Suhendra.

    Ia menegaskan bahwa siapa pun bisa menjadi anggota Organda, selama memenuhi unsur legalitas. Dari 29 perusahaan yang tercatat, sebagian besar belum terverifikasi, namun akan ditata secara bertahap.

    “Dengan sinergi yang kuat, kita akan menjadikan Organda lebih berdaya guna. Kami berharap semua anggota mendukung langkah pembenahan ini demi kemajuan bersama,” pungkas Suhendra.

    Penulis: Nr

    Editor: Maulana Kawit

  • Ini Lima Perioritas Program Pembangunan Pemkab Kotim 2026

    Ini Lima Perioritas Program Pembangunan Pemkab Kotim 2026

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen melibatkan seluruh jajarannya dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan serta kecamatan.

    Hal ini disampaikan oleh Bupati Kotim Halikinnor saat memimpin Musrembang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kabupaten 2026 dan konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim tahun 2025-2029, Selasa 25 Maret 2025.

    “Ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017,” jelas Bupati Halikinnor.

    Dalam RKPD itu Penkab Kotom prioritas lima program pembangunan tahun 2026, yaitu, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, penguatan ekonomi masyarakat tata kelola pemerintahan yang baik, dan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.

    “Dengan sasaran pembangunan yang akan dicapai pada tahun 2026 diantaranya, laju pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, tingkat kemiskinan 4,67 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,8 persen, indeks pembangunan manusia 74,98 persen,” lanjutnya.

    Kemudian dijelaskan RPJMD tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim, terpilih dan dilantik oleh Presiden RI di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025 dengan visi “membangun masyarakat adil makmur, lestari dan berkeadaban“.

    “Saya perintahkan khusus kepada kepala Bapperida untuk mengawal agenda atau tahapan perencanaan dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan,” pungkasnya.

  • Satgas PKH Pasang Tanda Penyitaan, Koperasi Mitra PT Makin Grup Minta Kepastian

    Satgas PKH Pasang Tanda Penyitaan, Koperasi Mitra PT Makin Grup Minta Kepastian

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Penyitaan lahan oleh Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyoroti dugaan pelanggaran yang melibatkan PT Makin Grup. Perusahaan perkebunan sawit ini diduga memanfaatkan koperasi plasma sebagai bagian dari strategi ekspansinya ke kawasan hutan.

    Langkah penyitaan ini membuat sejumlah kepala desa dan ketua koperasi mendatangi Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun. Mereka meminta kejelasan terkait status lahan plasma yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun dan kini terancam diambil alih negara. Para pemimpin desa dan koperasi khawatir masyarakat yang menggantungkan hidup pada lahan tersebut akan kehilangan sumber penghidupan mereka.

    PT Makin Grup diketahui bermitra dengan setidaknya 17 koperasi plasma yang tersebar di berbagai kecamatan di Kotawaringin Timur. Namun, sebagian besar lahan yang dikelola koperasi kini masuk dalam daftar penyitaan Satgas PKH.

    Ketua Koperasi: Kami Jadi Korban

    Ketua Koperasi Melati, Sabarani, yang bermitra dengan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia, mengungkapkan bahwa koperasinya mengalami kendala dalam pengajuan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman (IUPHKM). Pihaknya diarahkan untuk mengajukan pemutihan kawasan, tetapi hingga kini prosesnya belum selesai.

    Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 semakin menimbulkan ketidakpastian bagi koperasi yang masih dalam proses perizinan.

    “Kami berharap izin segera diterbitkan agar lahan tidak disita. Koperasi Melati sudah berdiri sejak 2003 dan kami sudah mendapatkan IUP, tetapi masa berlakunya hanya dua tahun. Akibatnya, lahan kembali masuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK),” ujar Sabarani.

    Ia menambahkan bahwa masalah ini juga dialami oleh koperasi lain yang bermitra dengan Makin Grup. Hingga kini, proses perizinan masih ditangani oleh pihak legal perusahaan, tetapi belum ada kepastian.

    “Jangan sampai lahan seluas 106 hektare milik Koperasi Melati disita, karena masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sini akan kehilangan sumber penghidupan,” katanya.

    DPRD Kotim Desak PT Makin Segera Bertindak

    Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya memperjuangkan hak koperasi yang bermitra dengan PT Makin, khususnya dalam pengelolaan lahan di kawasan hutan.

    Menurutnya, sejumlah koperasi yang beroperasi di Desa Tehang, Desa Pamalian, dan Desa Hanjalipan terdampak penyitaan lahan. Ia mengapresiasi langkah kepala desa dan ketua koperasi yang terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

    “DPRD Kotim akan mengawal agar koperasi tetap mendapatkan haknya dalam kemitraan dengan perusahaan,” ujarnya.

    Rimbun menjelaskan bahwa sebagian besar lahan yang disita merupakan bagian dari kebijakan pemerintah terkait kewajiban perusahaan untuk menyediakan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 dan Permentan Nomor 38 Tahun 2013.

    Ia juga menyoroti lambannya penyelesaian administrasi yang dilakukan PT Makin. Hingga kini, belum ada kepastian dari perusahaan mengenai pelepasan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami meminta PT Makin segera menyelesaikan administrasi agar koperasi dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

    Saat ini, lahan milik PT Makin Grup dan koperasi mitranya telah dipasangi papan penyitaan oleh Satgas PKH sebagai tanda bahwa area tersebut sedang dalam proses hukum terkait dugaan penggunaan kawasan hutan secara ilegal.**

    (Maulana Kawit)

error: Content is protected !!