Kategori: Sekolahku

  • Peringati Global Handwashing Day, Yayasan Rumah Senyum Sehat Bersama 22 SD Gelar CTPS

    Peringati Global Handwashing Day, Yayasan Rumah Senyum Sehat Bersama 22 SD Gelar CTPS

    INTIMNEWS.COM, MAKASSAR – Yayasan Rumah Senyum Sehat menggandeng Dinas Pendidikan Kota Makassar menggelar Program Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Kegiatandalam rangka peringatan Global Handwashing Day ini digelar di Lapangan Kompleks SD Negeri Mangkura, Sabtu 15 Oktober 2022.

    Zhuchri Kasman, perwakilan dari Yayasan Rumah Senyum Sehat mengatakan, kegiatan ini diikuti 22 sekolah dasa yang diwakilkan 15 murid setiap sekolah. Dalam pelaksanaannya, kata dia, para murid diminta membawa 10 botol air mineral sebagai wadah.

    “Program Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) adalah hal yang memang harus terus dibiasakan walau situasi pandemi telah berlalu. Karena keperluan untuk menjaga hidup agar tidak mudah sakit sangat menjadi prioritas dalam hidup,” sebutnya.

    Kak Zhu, sapaannya mengatakan, kegiatan ini dikemas dalam berbagai agenda. Kesehatan, Lingkungan hingga ke Ekonomi di Lorong Wisata pun disasar dalam satu agenda yang dilakukan saat ini.

    Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar yang juga Ketua Dewan Penasehat khusus Yayasan Rumah Senyum Sehat, dr Udin Malik mengatakan, kebiasaan sehat harus ditularkan dan diajarkan sejak dini. Menurutnya, lembaga pendidikan, seperti sekolah memiliki andil dalam menjadikana cuci tangan sebagai kebiasaan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan, penguatan program UKS di sekolah perlu dikuatkan. Hal ini, kata dia, menjadi salah satu modal dasar dalam membuat murid hebat dalam belajar karena sehat.

    “Bangun karakter peserta didik. Kebiasaan menjaga kesehatan harus ditanamkan kepada perserta didik sejak dini,” sebutnya.

    Dalam pelaksaan program CTPS ini, dr Udin Malik yang menjadi edukator mengajari secara singkat manfaat cuci tangan, mulai dari waktu untuk melakukan cuci tangan hingga ke cara mencuci tangan. Usai mendapat arahan singkat, para murid pun ersama dr Udin langsung cuci tangan sebagai praktek dari hal yang sudah disampaikan sebelumnya. (IFA)

    Editor: Irga Fachreza

  • Siswa Kelas Enam Resmi Dilepas, Ini Harapan Kepsek SDN 1 Jemaras

    Siswa Kelas Enam Resmi Dilepas, Ini Harapan Kepsek SDN 1 Jemaras

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebanyak 13 orang siswa/siswi SDN 1 Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi dilepas setelah melalui tahapan ujian sekolah.

    Menurut Kepala Sekolah (Kepsek) Andi Irwan Fahruzzain bahwa belasan siswa itu dilepas setelah melalui tahapan Ujian Akhir Sekolah, Ujian Praktek dan Ujian Sekolah.

    “Seluruh siswa kelas enam dinyatakan lulus setelah mengikuti berbagai tahapan ujian. Kita berharap kepada siswa yang lulus dan akan melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah untuk menerapkan ilmu yang diterima ke jenjang selanjutnya,” kata Andi, Kamis, 2 Mei 2022.

    Selain itu, ia juga berpesan kepada siswa agar tidak melupakan jasa para guru yang telah mendidik mereka selama bertahun-tahun. Ia juga berharap ilmu yang didapatkan dapat bermanfaat kepada orang-orang sekitar serta menerapkannya ke dalam kehidupan sehari-hari.

    Pihaknya pun hingga saat ini telah membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru. Disebutkan Andi, bahwa pengumuman pendaftaran pada 14 Mei. Sedangkan pendaftaran atau pengembalian formulir pada 17-18 Mei lalu. Pengembalian formulir pada 18 Mei disusul dengan seleksinya pada 21 Mei, pengumuman hasil seleksi pada 25 Mei, daftar ulang peserta didik baru pada 27 dan 28 Mei nanti. Disusul dengan hari pertama masuk sekolah pada 12 Juli mendatang.

    Editor: Andrian

  • Ratusan Pelajar SMPN 3 Sampit Resmi Dilepas

    Ratusan Pelajar SMPN 3 Sampit Resmi Dilepas

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebanyak 316 pelajar kelas IX SMPN 3 Sampit Kotawaringin Timur (Kotim) resmi dilepas secara seromial di Gedung Serbaguna Sampit, setelah usai melewati tahapan ujian. Kamis, 2 Mei 2022.

    Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kotim, Mahbub, S.Pd turut hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan. Kepala Sekolah SMPN 3 Sampit, Siti Hadijah saat sambutan mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap kepada siswanya yang dilepas untuk melanjutkan ke jenjang menengas atas agar tetap semangat dan menjaga nama baik asal sekolah mereka.

    “Alhamdullilah setelah melalui tahapan ujian, sebanyak 316 siswa kelas IX SMPN 3 Sampit hari ini resmi dilepas sebagai siswa SMP. Saya berpesan kepada siswa agar selalu menjaga nama baik, merawat semangat dan meningkatkan prestasi belajar,” ungkap Siti Hadijah.

    Suasana pelepasan pelajar SMPN 3 Sampit di Gedung Serbaguna. Selasa, 2 Mei 2022. (Jimmy)

    Dalam acara itu juga dihadiri sejumlah wali siswa dan ketua Komite siswa. Pelepasan atribut sekolah terhadap perwakilan siswa juga dilakukan secara simbolis oleh jajaran sekolah dan Dinas Pendidikan.

    “saya juga berharap kepada anak-anak ku yang baru saja dilepas agar selalu berdoa , beribadah, berbakti pada orang tua dan guru, jauhi pergaulan yang tidak bermanfaat. 
    Tetap jaga nama baik sekolah dan berakhlak mulia untuk meraih prestasi dimanapun berada,” demikiannya.

    Editor: Andrian

  • Ramadan, Siswa PAUD, SD dan SMP di Katingan Tetap Sekolah

    Ramadan, Siswa PAUD, SD dan SMP di Katingan Tetap Sekolah

     

    INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Katingan selama ramadan tetap berlangsung. Kebijakan ini telah dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan yang ditujukan kepada Kepala Satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP Se-Kabupaten Katingan.

    “Ia kebijakan terkait pelaksanaan Pembelajaran pada bulan Puasa tahun 2022 telah dikeluarkan,” ungkap Kadisdik Katingan Feriso kepada beritasampit.co.id. (media jaringan Intimnews.com), Senin, 4 April 2022.

    Lebih rinci ia menuturkan kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Mendikbudristek R.I. Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa pandemic Covid-19.

    Kemudian Instruksi Mendagri R.I. Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan
    Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

    “Surat Edaran Bupati Katingan Nomor 360/491/BPBD/X/2021 Tentang Pelaksanaan Serentak Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas SMP, SD, TK dan PAUD di Masa Pandemi Covid-19 Kabupaten Katingan Tahun Pelajaran 2021/2022,” seperti dikutip dalam surat edaran tersebut.

    Dalam surat tersebut juga ditungakan Surat Edaran Bupati Katingan Nomor 800/1455/BKPP-2/2022 Tentang Penetapan Hari Libur Nasional Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Harian Lepas Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2022, dilanjutkan dengan Surat Edaran Bupati Katingan Nomor 800/345/BKPP-2/2022 Tentang Penyesuaian Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Harian Lepas Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Katingan Tahun
    2022;

    “Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Nomor 420/178/Disdk- 4/2021 Tentang Kalender Pendidikan Kabupaten Katingan Tahun Pelajaran 2021/2022,” tambahnya.

    Lebih Lanjut, Feriso menuturkan merujuk berbagai surat pedoman di atas, Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan mengambil kebijakan terkait Pembelajaran selama bulan puasa tahun 2022. Libur khusus puasa hanya dilaksanakan pada awal dan akhir ramadan.

    “Bagi para siswa, Libur Khusus Puasa (LKP) dilaksanakan pada tanggal 31 Maret sampai dengan 2 April 2022, dan Libur Hari Raya (LHR) dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 3 Mei 2022. Peserta didik bersekolah kembali pada tanggal 04 Mei 2022,” sebutnya.

    Terkati PNS dan PHL libur hanya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Bupati Katingan, yakni pada Hari Libur Nasional.

    Dalam kebijakan tersebut Proses Pembelajaran selama bulan puasa dilaksanakan secara PTM Terbatas, yakni kehadiran siswa 100% (tanpa shift); yakni guru mengajar maksimal 18 siswa hadir langsung (secara luring), dan sisanya pada saat bersamaan mengikuti pembelajaran secara daring.

    Proses pembelajaran secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan) tersebut dapat dibuat bergiliran; terkait hal ini Satuan Pendidikan dipersilahkan untuk membuat pengaturan.

    Kendati demikian, jumlah Jam Pelajaran (JP) dalam 1 (satu) hari adalah 6 JP, dengan durasi 1 (satu) JP adalah 30 menit untuk jenjang SLTP. Sementara untuk jenjang PAUD dan SD, durasi 1 (satu) JP dapat disesuaikan dengan situasi dan tingkatan kelas.

    PTM dilaksanakan mulai pukul 07.30 dan berakhir pada pukul 10.30 WIB, tanpa apel pagi, istirahat dan apel siang. Para siswa berangkat ke sekolah dalam kondisi sehat, membawa masker cadangan dan hand sanitizer, serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 secara ketat. Dan setelah selesai mengikuti pembelajaran, peserta didik langsung pulang ke rumah masing-masing.

    Kemudian untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Ujian Sekolah (US) jenjang SMP yang diselenggarakan pada tanggal 18 sampai dengan 24 April 2022, maka para siswa kelas VII dan VIII dapat diberikan libur fakultatif dengan diberikan tugas yang berbasis penguatan Pendidikan Karakter.

    “Satuan Pendidikan juga dapat mengatur dan melaksanakan kegiatan Pendidikan Karakter berupa Pesantren Ramadan. Hal-hal teknis lainnya dapat diputuskan oleh setiap Satuan Pendidikan, dengan melakukan konsultasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan,” tutupnya. (Maulana Kawit)

  • PTM di Palangka Raya Bisa Dilaksanakan: Wajib Patuhi Prokes

    PTM di Palangka Raya Bisa Dilaksanakan: Wajib Patuhi Prokes

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Harian Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) nomor 48 Tahun 2021, tentang penerapan PPKM di Kota Palangka Raya masih berada pada level tiga, yang berlaku sejak 4 Oktober lalu hingga 18 Oktober mendatang.

    Diantara isi INMENDAGRI tersebut seperti pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama.

    “Untuk siswa yang mengikuti PTM harus sudah berusia 12 tahun keatas dan juga harus ada surat ijin dari orang tua,” kata Emi.

    Dalam hal ini beberapa sekolah mencoba untuk menerapkan PTM uji coba, adapun sekolah-sekolah ini harus ada MoU dengan Puskesmas dengan syarat-syarat yang harus dilengkapi.

    “Nanti akan ada evaluasi, intensi dan pengecekan ke sekolah- sekolah apakah fasilitas, sarana dan prasarana prokes sudah tersedia,” tutur Emi

    Adapun penerapan PTM ini hanya 50% dari total seluruh siswa dan satuan pendidik dengan syarat harus sudah melakukan vaksin.

    “Kita masih waspada untuk PTM ini masih harus berhati- hati agar tidak ada klatser baru, jika ada satu orang positif maka sekolah tersebut akan ditutup,” tutupnya.

  • Hadapi Pembelajaran Tatap Muka, Ini Straegi SMAN 3 Palangka Raya

    Hadapi Pembelajaran Tatap Muka, Ini Straegi SMAN 3 Palangka Raya

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – SMA Negeri 3 Palangka Raya memastikan kesiapannya dalam melaksanakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, serta berdasarkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 3 Palangka Raya, Sudiro, S.Pd, MM saat diwawancarai oleh para awak media di ruang kerjanya pada Selasa, 15 Juni 2021.

    Dia mengatakan bahwa sesuai dengan aturan dari pusat bahwa PTM terbatas, dalam satu kelas jumlah siswanya dibatasi menjadi 25 persen dari jumlah siswa yang ada. Adapun saat ini jumlah keseluruhan siswa di SMA Negeri 3 Palangka Raya berjumlah 1.146 orang.

    “Nantinya akan dilaksanakan per shift, untuk PTM dilaksanakan dari pukul 07 pagi sampai pukul 09 pagi kemudian dilanjutkan secara online,” ucap Sudiro.

    Dia menambahkan bahwa mengacu pada aturan dari pusat maupun dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng tentunya PTM terbatas dilaksanakan per shif/giliran.

    Kemudian pihaknya juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari Disdik Provinsi Kalteng, karena dia menilai dari beberapa aspek sekolah di Palangka Raya tentunya berbeda dengan sekolah di Jakarta.

    Oleh karenanya dia berharap jika bisa jumlah siswa PTM terbatas yang semula hanya 25 persen, dapat dinaikan menjadi 50 persen jumlah siswa dalam satu kelas mengingat, jumlah siswa di SMA Negeri 3 Palangka Raya yang cukup banyak.

    Selain itu dengan adanya PTM terbatas, hasil belajar siswa dapat dipertanggungjawabkan, karena saat belajar atau saat evaluasi pastinya ada guru yang langsung mengawasi.

    “Yang pastinya kita dalam menghadapi PTM terbatas itu, menurut anjuran pemerintah saja ya. Tapi kami sudah siap semua, termasuk dalam menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

  • Soal Ujian Sekolah Mulai Disusun, Dinas Pendidikan Kotim Libatkan 46 Guru

    Soal Ujian Sekolah Mulai Disusun, Dinas Pendidikan Kotim Libatkan 46 Guru

    SAMPIT – Sebanyak 46 guru mata pelajaran jenjang Sekolah Dasar (SD) di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai penyusunan soal ujian.
    “Penyusunan soal ujian sekolah diserahkan kepada guru yang memang berkompeten di bidang masing-masing,” ujar Kepala Disdik Kotim Suparmadi melalui Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD Edie Sucipto, Jumat 5 Maret 2021.
    Edie menyebutkan, ada 6 mata pelajaran yang disusun oleh guru yang tersebar di 17 kecamatan yakni, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, PKN dan Agama.  “Waktu yang diberikan untuk penyusunan soal ujian sekolah paling lama lima hari,” katanya.
    Dia menambahkan, sesuai kalender pendidikan bahwa jadwal pelaksanaan soal ujian sekolah mulai 5-10 April 2021. “Mengenai teknis ujian sekolah diserahkan ke penyelenggara ujian apakah menggunakan sistem ujian tatap muka atau melalui luring,” tandasnya.
    Sementara itu, para guru yang bertugas menyusun soal ujian terlihat tetap semangat. Meskipun demikian, mereka tetap mengedepankan protokol kesehatan.
    (Arifin)
  • Kotim Mulai Berlakukan Belajar Tatap Muka

    Kotim Mulai Berlakukan Belajar Tatap Muka

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejumlah sekolah di Kotawaringin Timur (Kotim) telah memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal itu bisa dijalankan berdasarkan persetujuan orang tua atau wali siswa dan satuan tugas (Satgas) Covid-19 kecamatan.
    Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Suparmadi mengatakan bahwa sekolah yang bisa mengajukan permintaan atau permohonan belajar tatap muka, salah satu syaratnya adalah zona hijau atau nihil kasus Covid-19.
    “Di kecamatan Kota Besi telah melaksanakan belajar tatap muka di sekolah. Yaitu pada SMPN 1 setempat, serta sejumlah SD di kecamatan Teluk Sampit. Terutama daerah yang zona hijau,” kata Suparmadi, Sabtu 23 Januari 2021
    Sementara itu, Camat Kota Besi, Ninuk Muji Rahayu mengatakan bahwa sejumlah proses perijinan kepada Satgas Covid-19 kecamatan untuk meminta izin pembelajaran tatap muka di sekolah pada SD dan SMP setempat.
    (jimmy)
  • DMI – SMSI Dorong Tiap Mesjid Pasang WiFi untuk Anak Belajar Online

    DMI – SMSI Dorong Tiap Mesjid Pasang WiFi untuk Anak Belajar Online

    INTIMNEWS.COM – Masjid sebagai sarana ibadah dan sosial, merupakan sarana vital di tengah mayoritas masyarakat Muslim. Menghadapi Covid-19 ini, Masjid dapat menjadi ujung tombak dalam membantu anak usia sekolah untuk belajar dari jarak jauh dengan daring.

    “Pengurus masjid di Indonesia diharapkan bisa membantu anak-anak usia sekolah dengan memasang Wifi,” kata Ketua Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) bidang Kerja sama Antara Lembaga dan Luar Negeri, M Natsir Zubaidi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (2/8).

    Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19 ini anak-anak diharuskan belajar jarak jauh, sementara fasilitas yang dimilikinya belum memadai. “Tanggung jawab pendidikan tidak hanya oleh pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggungjawab keluarga dan masyarakat,” ujar Natsir.

    Indonesia yang wilayahnya terbentang dari Sabang hingga Merauke, tidak sedikit anak-anak kesulitan mendapatkan akses jaringan internet. Dari kondisi tersebut, sudah semestinya masjid di Indonesia yang jumlahnya sekitar 850 ribu itu diharapkan dapat memberikan solusi bagi lingkungan dalam memfasilitasi belajar mengajar baik kepada siswa maupun kepada relawan penggiat pendidikan.

    “Bahkan masjid-masjid yang memiliki kemampuan disamping memasang Wifi, juga dapat menyediakan komputer, charger handphone bagi anak-anak usia belajar, dan tetap dalam koridor protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Natsir, aktivis pemuda masjid tahun 1970-an ini.

    Natsir juga mengatakan, saat ini adalah momentum yang tepat mengembalikan remaja untuk aktif dan mencintai masjid dengan memberikan fasilitas terhadap pusat minat mereka yakni belajar dan sekaligus bisa beribadah serta berdoa.

    “Selama ini, kita melihat para pelajar diajak ramai-ramai berdoa pada saat menjelang ujian saja. Masjid harus kita fungsikan secara kaaffah (komprehensif) sebagai tempat ibadah, tarbiyah dan dakwah serta kegiatan muamalah, termasuk pemberdaya umat lainnya,” pungkasnya.

    Terkait himbauan Pengurus Dewan Masjid yang di sampaikan Natsir Zubaidi tersebut, Firdaus Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), ikut serta mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk bekerjasama memfungsikan rumah ibadah.

    Menurut Firdaus sudah saatnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah melawan Covid-19 secara total, dengan memfungsikan rumah ibadah sebagai sentra kegiatan dengan memfasilitasi belajar jarak jauh, karena belajar di rumah ibadah selain mempercepat proses siswa adaptasi memasuki era digital 4.0, juga mendekatkannya pada nilai iman dan taqwa sebagai benteng pertahanan bangsa dan negara hari ini dan masa akan datang,” jelas Firdaus. (rls)

  • TK PAUD Al-Amin Kalab Seban, Punya Gedung Baru

    TK PAUD Al-Amin Kalab Seban, Punya Gedung Baru

    INTIMNEWS.COM – Setelah menunggu hampir setahun, akhirnya gedung TK PAUD Al-Amin Kalab Seban, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selesai dibangun. Bahkan gedung itu secara simbolis telah diresmikan.

    “Saya harapkan kepada guru-guru dan kepala sekolah, rawat dan peliharalah gedung sekolah ini dengan sebaik-baiknya karena gedung ini adalah aset dan sarana pendidikan,” ujar Camat Teluk Sampit Juliansyah pada saat acara pisah kenang anak didik digedung baru, Rabu 1 Juli 2020.

    Selain itu, dirinya juga mengapresiasi Pemdes Ujung Pandaran karena telah membangunkan gedung baru. Sebab, sarana tersebut sebagai penunjang pendidikan khususnya generasi yang ada di Dusun Kalab Seban dan Dusun Cabang.

    Sementara itu, Kepala Desa Ujung Pandaran Aswin Nur mengungkapkan bahwa pemerintah desa telah menganggarkan untuk melengkapi sarana lainnya melalui dana desa.

    “Ayunan anak bermain sudah ada, meja dan kursi masih kami anggarkan melalui dana desa, mudah-mudahan tahun depan sarana yang diperlukan terealisasi,” ujar Aswin.

    Akan tetapi, sambungnya, dirinya siap menyediakan meja kursi sekolah secepatnya dengan menggunakan dana pribadi. Alasannya, apabila menunggu anggaran dana desa tahun depan anak didik belajarnya di lantai.

    Sekadar diketahui, gedung baru TK PAUD Al-Amin Kalab Seban dibangun sejak 2019 dengan ukuran lebar 9 meter dan panjang 11 meter. Desa Ujung Pandaran menganggarkan pembangunan gedung tersebut melalui dana desa.
    (Arifin)

error: Content is protected !!