INTIMNEWS.COM, SERUYAN – Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, transformasi berarti perubahan rupa (bentuk, sifat, fungsi, dan lain sebagainya). Perubahan tersebut dilakukan secara bertahap dan totalitas.
Ketua ATPUSI (Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah) Seruyan Nopiar Rahman,A,S.Pd berpendapat, perpustakaan sekolah yang bertransformasi harus menangkap peluang baru dengan menambah nilai perpustakaan itu sendiri. Mampu mengikuti arus perkembangan, ekspansi, dan inovasi sehingga menarik untuk dikunjungi.
Selain itu perpustakaan sekolah juga harus menyediakan akses informasi multi format, yang bisa menambah nilai informasi dan pengetahuan, sehingga mampu memberikan layanan prima kepada pengguna perpustakaan.
Perpustakaan sekolah harus melayani pengguna perpustakaan sebagai mitra atau patner sehingga tercipta suasana yang akrab, dan perpustakaan sekolah harus meningkatkan information skills pustawakan serta pengguna perpustakaan.
“Transformasi di perpustakaan dapat dilakukan dari segi fungsi perpustakaan, pustakawan (SDM), program perpustakaan dan fasilitas perpustakaan,” jelas Nopiar.
Adapun transformasi fungsi perpustakaan sekolah yang dimaksud adalah sebagai berikut, perpustakaan sekolah harus proaktif terhadap kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan ilmu pengetahuan, perpustakaan sekolah dapat memanfaatkan dan mengelola TIK, perpustakaan sekolah mampu menerapkan konsep-konsep manajemen baru termasuk dalam hubungan dengan pemustaka (siswa).
Selain transformasi perpustakaan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, transformasi yang tidak kalah penting untuk dilakukan di perpustakaan sekolah, yaitu “Transformasi Pustakawan”.
“Citra lama mengenai pustakawan sudah mulai bergeser dengan tantangan yang kian majemuk, bukan hanya sebagai pendukung atau pendamping dalam pemenuhan kebutuhan informasi belaka, tetapi juga pada keahlian dan penguasaan menjangkau informasi dimana saja, kapan saja dan untuk siapa saja,” papar Nopiar.
Oleh karena itu perpustakaan sekolah memerlukan pustakawan yang mempunyai keahlian baru (tidak hanya menguasai ilmu perpustakaan tetapi juga ilmu lainnya), memperluas pandangan mengenai posisi dan peran dalam peningkatan nilai informasi secara terus menerus, proaktif, kreatif dan inovatif, serta memiliki etos kerja yang tinggi dan berkomitmen.
Layanan perpustakaan adalah pemenuhan kebutuhan dan keperluan kepada pengguna jasa perpustakaan. Tujuan layanan perpustakaan adalah melayani pengunjung dan pengguna perpustakaan. Aktivitas layanan perpustakaan dan informasi berarti penyediaan bahan pustaka secara tepat dan akurat dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi bagi para pengguna perpustakaan.
Perpustakaan memberikan layanan bahan pustaka kepada masyarakat adalah agar bahan pustaka tersebut yang telah diolah dapat dimanfaatkan dengan cepat oleh masyarakat pengguna perpustakaan.
Perpustakaan sekolah dapat meningkatkan layanan perpustakaan yang berbasis teknologi informasi, diantaranya adalah akses informasi secara online, akses artikel buku elektronik dan jurnal, pendidikan pemakai, pencarian informasi melalui Online Public Catalog Access (OPAC), layanan pengembalian buku melalui telepon/sms.
UU No. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan menyatakan bahwa keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya umat manusia. Tinggi rendahnya peradaban dan budaya suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi perpustakaan yang dimiliki.
Peran perpustakaan tercantum dalam 3 pasal UU No. 43 tahun 2007, yaitu :
1. Pasal 2 : Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan azas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan.
2. Pasal 3 : Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
3. Pasal 4 : Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Berdasarkan UU No. 3 tahun 2007 tersebut di atas, seharusnya perpustakaan dapat menjadi tempat belajar sepanjang hayat untuk masyarakat Indonesia. Tetapi pada kenyataannya perpustakaan di Indonesia sangat memprihatinkan,” terang Nopiar.
Kualitas masyarakat Indonesia ditentukan oleh pendidikan yang ditempuh dan pengaruh perpustakaan di bidang pendidikan, baik perpustakaan sekolah maupun perpustakaan perguruan tinggi untuk menghasilkan masyarakat yang berkompeten.
“Oleh karena itu, saya mengundang para kepala sekolah, pengelola perpustakaan sekolah, pustakawan di sekolah tinggi/perguruan tinggi dan pemerhati literasi /perpustakan/pendidik di kalteng, untuk sama-sama bergabung dalam kegiatan webinar “Transformasi Perpustakaan Sekolah di Kabupaten Seruyan”, yang nantinya juga akan ada sambutan dari Wakil Bupati Seruyan,” kata Nopiar selaku Kepala Perpustakaan SMP Tunas Agro itu.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 22 Januari 2022 pada pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Perpustakaan & Kerasipan Kabupaten Seruyan, Pustakawan Madya/ Ketua PD.IPI Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Perpustakaan SMP Tunas Agro.
Editor: Andrian