INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mempertimbangkan kemungkinan penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Skema yang dikaji mencakup Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA). Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait penerapan kebijakan tersebut.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan pembahasan mengenai pola kerja ASN selama masa libur Nataru masih berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Itu lagi dipertimbangkan, kita lagi rapatkan ya,” kata Agustiar usai melepas keberangkatan bus mudik gratis di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Senin, 22 Desember 2025.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo juga membenarkan bahwa rencana penerapan WFH maupun WFA sedang dikaji.
Menurutnya, pemerintah daerah belum dapat menentukan bentuk kebijakan maupun kelompok ASN yang nantinya dapat menjalankan sistem kerja tersebut.
“Ini sedang didiskusikan,” ujar Edy usai menghadiri kegiatan penyerahan Tali Asih Fornas dan Sarasehan KORMI Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Edy menjelaskan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng tengah melakukan analisis terhadap berbagai aspek sebelum kebijakan itu diputuskan.
Kajian tersebut, kata dia, diperlukan untuk melihat kelebihan dan kekurangan penerapan sistem kerja jarak jauh, termasuk dampaknya terhadap pelayanan publik dan kesiapan perangkat pemerintah daerah.
“Ya ada beberapa ya, makanya dari Badan Kepegawaian Daerah kita sedang menganalisa kelebihan dan kekurangan supaya kalau memang itu ada, ya kita juga harus siap,” katanya.
Ia menegaskan, wacana tersebut masih berada pada tahap pertimbangan. Pemerintah Provinsi Kalteng akan menentukan kebijakan setelah seluruh aspek dinilai dan dibahas secara matang.
Dengan demikian, belum seluruh ASN dipastikan akan menjalankan WFH atau WFA selama masa Natal dan Tahun Baru. Keputusan resmi masih menunggu hasil kajian pemerintah daerah.
Editor: Andrian