INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Warung remang-remang di Jalan Ahmad Saleh KM 1 Rt 18 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, digerebek petugas Gabungan lantaran bikin resah warga sekitar.
Saat dilakukan penggerebekan, ternyata anggota menemukan warung remang-remang yang masih buka di siang hari yang di dalamnya ada dua orang pengunjung laki-laki dan pemilik warung, serta seorang wanita pendamping.
“Diduga tempat ini selain untuk tempat minun-minuman juga dijadikan tempat tidak jelas termasuk ada Dingdong (judi). Karena, saat digerebek di dalam warung remang-remang ini terdapat minuman dan kamar bisa juga mengarah ke prostitusi,” ujar Kapolsek Arut Selatan Kompol Saiful Anwar, saat di lokasi, Sabtu (5/2/2022).
Penggerebekan yang dilakukan terhadap warung remang-remang di sepanjang jalan Ahmad Saleh. Ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluh bahwa tempat tersebut dijadikan tongkrongan buat minum-minuman.
“Pemilik warung kami amankan ke polsek untuk ditegur dan kita lakukan pemeriksaan termasuk buat pernyataan . Polsek juga telah diperintahkan untuk memantau warung-warung remang tersebut, bila kembali buka akan kami tindak,” ujarnya.
Sebagai bentuk wujud dari tindak lanjuti laporan masyarakat dengan adanya keresahan di lingkungan sekitar yang disinyalir adanya penjualan minuman keras atau miras dan termasuk juga adanya perjudian.
Kita menyikapi hal ini, dan kita langsung tidak lanjuti bersama unsur terkait dari Babinsa dan Satpol PP Kobar. “Informasi yang kita dapatkan, mereka ini berjualan kurang lebihnya dua bulan,” tutur Kompol Saiful Anwar.
“Barang bukti dan yang bersangkutan kita bawa ke Polsek Arsel, kita periksa dan kita dalami semoga saja nanti bisa terungkap,” sambung Kompol Saiful Anwar.
Lanjut Saiful Anwar, untuk mengantisipasinya akan dipanggil pemilik tanah tersebut. Pemanggilan pemeriksaan ini agar nanti tidak berulang-ulang, tujuanya agar si pemilik tanah bisa menegaskan kepada penyewa jangan menyediakan miras dan judi.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian