INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dalam beberapa bulan terakhir ini beberapa pakar epidemiologi kembali memprediksi bahwa negara republik Indonesia berpotensi akan menghadapi gelombang ketiga Covid-19, tepatnya pada akhir tahun 2021 nantinya. Hal ini menimbulkan beragam tanggapan dari sejumlah anggota legislatif yang meminta pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mempersiapkan segala sesuatunya.
“Kami minta pemerintah daerah selaku teknis melalui Satgas Covid 19 meningkatkan agresifitasnya baik dari segi pencegahan penindakan dan juga pengayoman kepada masyarakat di daerah yang kita cintai ini. Dan untuk warga masyarakat juga kami harap terus meningkatkan kewaspadaan akan potensi gelombang ketiga lonjakan virus corona tersebut,” ungkap Syahbana SP Selasa (26/10/2021).
Menurut Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kotim ini, melihat perkembangan di beberapa negara Eropa maupun Asia, grafik penyebaran Covid-19 varian baru mulai mengalami lonjakan dari sebelumnya yang sudah melandai.
“Kita bisa lihat diberbagai tayangan berita nasional maupun internasional diperkirakan ada beberapa faktor yang menyebabkan lonjakan grafik Covid-19 di beberapa negara. Diantaranya persentase partisipasi vaksinasi Covid-19 yang belum maksimal,” timpalnya.
Disisi lain dia juga menjelaskan tingkat lonjakan juga disebabkan abainya masyarakat untuk melakukan 3M atau mencuci tangan, memakai masker dan bahkan menjaga jarak serta tingginya intensitas keluar masuk orang di suatu wilayah rentan dapat meningkatkan status paparan Covid-19 itu sendiri.
“Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan tetap menjalankan peraturan daerah tentang protokol kesehatan (prokes) yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, dengan harapan agar masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas ekonominya,” tandasnya.
Disatu sisi dia mendorong agar pihak pemerintah daerah juga tetap menjaga pintu keluar dan masuk di wilayah Kotim sesuai regulasi yang berlaku. Dimana hal itu merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.
“Kita harus mampu mengontrol diri dan juga menjaga diri maupun orang lain, tugas dan peran semua pihak juga dibutuhkan, terutama dalam menjaga dan meningkatkan kesadaran warga masyarakat kita, untuk itu kami berhadap pemerintah daerah tidak ragu dalam menerapkan peraturan yang ada,” tutupnya.