INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Warga Kasongan dihebohkan dengan kasus gantung diri seorang pria berinisial JY (23) di Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Jum’at 23 Desember 2022.
Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, S.H.,M.H. membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangan tetangga korban dan Kagau Desol, korban dikatakan sering bercerita jika ingin mengakhiri hidupnya.
Hal tersebut diduga karena korban mau melamar perempuan tetapi tidak ada kemampuan orang tua untuk membiayai apa yang dibutuhkan. Sehingga korban sering frustasi.
Diketahuinya peristiwa gantung diri tersebut saat Kagau Desol berjalan menuju ke kebunnya pada pukul 07.30 WIB. Dimana kebunnya tersebut berdekatan dengan kebun milik Yerli, Ayah dari JY. Kagau Desol melihat korban dalam posisi berdiri di bawah pohon durian di belakang pondok orang tuanya.
Saat Ayah korban yang memanggilnya, tidak ada jawaban dari JY. Kemudian ia mendekat, ternyata JY dalam keadaan tergantung dan tidak bernyawa. Mengetahui hal tersebut, Ayah korban tidak berani mendekat dan mengabarkan kejadian tersebut.
“Keluarga korban dan tetangga yang lainnya mengatakan bahwa korban berinsial JY dari malam tadi tidak ada pulang kerumah dan tidak ada masalah sama sekali di rumah,” ungkap Kapolsek Eko Priyono.
Pada saat semua kerabat dan keluarga korban sudah datang ke TKP, korban yang sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung kemudian dilepaskan oleh keluarga dan petugas kepolisian sektor Katingan Hilir. Selanjutnya korban dibawa ke rumah orang tuanya di gang Manjau Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
Pada saat di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Walau pun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, pihak kepolisian tetap akan melakukan visum et repertum, tetapi dari keluarga telah bersepakat untuk tidak dilakuka visum et repertum.
Keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas atas meninggalnya JY dan tidak akan melakukan tuntutan kepada pihak lain. Selain itu juga bersedia membuat surat pernyataan tertulis.
“Selanjutnya, Personil Piket Polsek Katingan Hilir dan Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir, meminta ijin kepada pihak keluarga korban untuk dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis dari RSUD Mas Amsyar Kasongan dengan tujuan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban Berisial JY (23),” tuturnya.
Editor: Andrian