INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ratusan warga Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) turun ke lapangan menuntut realisasi plasma 20 persen dari PT Borneo Sawit Perdana (BSP).
Edot, warga setempat saat dikonfirmas mengatakan, aksi tuntutan itu mulai dilakukan, Selasa (15/11) pagi. Dia mengakatan, warga tidak akan membubarkan diri sebelum apa yang menjadi tuntutan mereka bisa direalisasikan dan diberikan keputusan pihak perusahaan.
Apabila dalam aksi tututan itu mereka tidak direalisasikan dan diputuskan perusahaan, maka pihaknya bersikukuh tetap menutup akses jalan perusahaan serta melumpukan aktifitas perusahaan sebelum tuntutan mereka direalisasikan.
“Kami menuntut kepastian plasma 20 persen untuk warga Desa Rubung Buyung sesuai dengan peraturan Permentan Nomor 26 tahun 2007 Pasal 11 dan PP Nomor 39 tahun 2014 mulai pasal 58, 59, 60 tentang perkebunan,” kata Edot, Selasa 15 Desember 2022.
Pihaknya berharap manajemen perusahaan dapat segera memberikan kepastian sesuai aturan plasma 20 persen tersebut kepada warga sekitar perusahaan.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah massa aksi sekitar 300 orang. Aksi itu dipimpin langsung tokoh masyarakat Desa Rubung Buyung Kimang D dan dikawal oleh personel Polres Kotim, Polsek Cempaga serta Koramil Cempaga dan Camat. (**)
Editor: Irga Fachreza