INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar) kembali membuahkan hasil signifikan. Polres Kobar mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar setelah berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai kurir di Terminal DAMRI, Pangkalan Bun. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 300 gram sabu yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kobar dan sekitarnya.
Wakapolres Kobar, Kompol Wilhelmus Helky, dalam konferensi pers pada Senin, 19 November 2024, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengintaian panjang oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar. “Kasus ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar dalam periode Agustus hingga November 2024. Barang bukti yang diamankan memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat merusak ribuan generasi muda,” ujar Kompol Helky.
Tersangka, seorang wanita, ditangkap saat menerima paket mencurigakan yang tiba melalui jasa ekspedisi. Berdasarkan pemeriksaan awal, paket tersebut dikirim oleh bandar narkoba dari luar wilayah Kalimantan Tengah. “Tersangka menggunakan modus pengiriman paket untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil kami gagalkan berkat kerja keras tim di lapangan,” jelas Kompol Helky.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan barang bukti sabu, tetapi juga alat komunikasi dan sejumlah dokumen transaksi yang diduga terkait dengan jaringan narkoba lintas provinsi. “Kami sedang mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan yang lebih besar,” tambahnya.
Tersangka mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai perantara yang menerima paket dan mengantarkannya kepada pihak tertentu sesuai instruksi dari bandar. Namun, polisi menduga bahwa RS telah lama terlibat dalam jaringan ini, mengingat pola pengiriman yang terorganisir. “Tersangka mengklaim hanya mendapatkan upah per pengiriman, tetapi bukti-bukti awal menunjukkan keterlibatan lebih jauh,” ujar Helky.
Kompol Helky menegaskan bahwa 300 gram sabu yang disita setara dengan lebih dari 3.000 paket kecil yang biasanya dijual di tingkat pengguna. “Jika barang ini berhasil beredar, dampaknya akan sangat besar terhadap masyarakat, terutama generasi muda,” katanya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah Kobar. Dalam tiga bulan terakhir, Polres Kobar berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika. “Kami menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujar Wakapolres.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Kobar untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk bandar besar yang berada di luar wilayah. “Kami akan bekerja sama dengan pihak lain, termasuk kepolisian daerah lain, untuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya,” tegas Helky.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya narkoba yang terus mengintai. Selain penindakan tegas, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam jerat narkoba.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit