INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tahun 2022 merupakan tahun terakhir masa jabatan kepala daerah sehingga target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus betul-betul terpenuhi dalam APBD 2022.
“Dalam pembahasan Paripurna kali ini harus dicermati betul, sehingga APBD Tahun 2022 dapat mewujudkan visi misi Kepala Daerah periode 2017-2022,” ujar Wakil Ketua 1 DPRD Kobar Mulyadin, usai Paripurna, Selasa (02/11/2021).
Seperti sebelumnya, legislatif melalui Badan Anggaran DPRD akan membahas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kobar juga mulai membahas rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Kobar tahun 2022.
Mulyadin menjelaskan, misalkan tentang perubahan sistem pendidikan Kabupaten Kotawaringin Barat, pada dasarnya RPJMD kita baru terima namun ini sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur.
Lanjut Mulyadin, jadi tidak ada alasan untuk menolak untuk sesuatu hal nanti tentunya berjalan di dalam rapat pembahasan ranperda itu sendiri, baik mengenai yang APBD maupun yang mengenai tentang pengelolaan pendidikan.
Namun kita tentunya berharap pertama kalau dalam hal APBD harus selaras dengan apa yang menjadi arah dan kebijakan dari pemerintah pusat, kemudian yang mengedepankan hal-hal yang sifatnya prioritas dan kepentingan masyarakat, kata Mulyadin.
Kemudian juga kalau mengenai pendidikan tentunya kita tetap mengacu kepada peraturan peraturan yang lebih tinggi agar di dalam pendidikan nanti memang betul-betul selaras dengan peraturan-peraturan tentang pendidikan yang dikeluarkan baik oleh Kementerian pendidikan.
“Intinya, mekanismenya nanti bisa berkembang dan dinamis dalam pembahasan itu sendiri, kalau DPRD mengarahkan segala sesuatunya harus memang betul-betul untuk kepentingan masyarakat dan prioritas, ” pungkasnya. (Yus)