INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS), meresmikan acara Diskusi Stunting Provinsi Kalimantan Tengah 2024 di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Rabu, 22 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan pentingnya inisiatif ini untuk mempercepat upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam membina sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing, serta mendukung program Kalimantan Tengah Makin BERKAH.
Diskusi stunting ini menjadi forum penting untuk memperkuat komitmen kolektif dalam menanggulangi stunting di Kalimantan Tengah. Acara ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai upaya penanggulangan stunting, mulai dari tingkat desa hingga provinsi, berdasarkan analisis hasil berbagai program yang sudah diterapkan di masing-masing daerah.
Wagub Edy juga mencatat bahwa dalam acara tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana memvalidasi dan mengintegrasikan temuan analisis situasi dan rencana kegiatan yang diusulkan oleh Perangkat Daerah terkait, terutama di daerah-daerah yang masih berstatus tinggi prevalensinya terhadap stunting.
“Langkah ini penting dilakukan mengingat permasalahan stunting masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam upaya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Penanganan masalah stunting memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan lintas sektor,” ungkap Wagub.
Edy juga mengingatkan tentang komitmen Gubernur Kalimantan Tengah, yang telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 untuk membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting di Kalimantan Tengah mengalami penurunan 3,4 persen, dari 26,9 persen pada 2022 menjadi 23,5 persen pada 2023.
Selain itu, Wagub menekankan pentingnya peningkatan data surveilans melalui sistem e-PPGBM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) yang akan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang prevalensi stunting di daerah. Diharapkan pada 2024, data yang lebih lengkap dan akurat akan diperoleh.
Pada kesempatan ini, Edy juga menegaskan perlunya pelaksanaan sepuluh kegiatan Intervensi Serentak PASTI yang bertujuan untuk mencegah stunting, mulai dari pendataan calon pengantin, ibu hamil, dan balita, hingga memastikan seluruh proses intervensi terpantau dan terpelihara dengan baik. Termasuk di dalamnya adalah pentingnya pendanaan yang memadai untuk pelaksanaan intervensi.
“Saya berharap inisiatif ini dapat membantu percepatan penurunan angka stunting di Kalimantan Tengah, sehingga kita dapat mencapai penurunan angka stunting sebesar 15,38% pada tahun 2024, sesuai dengan aspirasi kita bersama,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Leonard S. Ampung, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Wakil Ketua TPPS, melaporkan bahwa inisiatif ini dirancang untuk menjamin kolaborasi antara Perangkat Daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat dalam penanggulangan stunting secara terpadu. Ia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan aksi konvergensi penanggulangan stunting.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah terkait Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, untuk mendukung implementasi 10 Aksi PASTI yang bertujuan mengurangi angka stunting di daerah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian