INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik, Rabu 21 September 2022. Penyerahan bantuan ini dilakukan dalam rangkaian penandatangan berita acara serah terima tahun anggaran 2022.
Menurut Sunardi 10 orang DPD dan DPC partai politik penerima bantuan keuangan perusahaan, partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Katingan hasil pemilu tahun 2022.
“Dinyatakan sah setelah copy surat perintah membayar SPM giro bank dan surat perintah pencairan dana SP2D dari badan pengelola keuangan dan aset daerah kabupaten Katingan melalui rekening kas umum dan diterima oleh DPD dan DPC partai politik yang bersangkutan,”ucapnya Sunardi Lintang
Perlu diketahui bersama bahwa pada 16 Agustus 2021 pemerintah daerah kabupaten Katingan melalui badan kesatuan bangsa dan politik telah mengajukan usulan kenaikan besaran nilai bantuan keuangan partai politik kepada gubernur kalimatan tengah.
“Mempercepat proses pencarian yaitu dengan berkonsultasi dan menyapaikan surat kepada inspektur kabupaten Katingan untuk meminta saran dan petunjuk terkait pencairan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2022 hal ini dilakukan tentunya dalam pengambilan keputusan karena menyangkut masalah dana, dan tentunya juga sebagai tambahan dasar dalam pembuatan SK Bupati katingan tentang penetapan bantuan keuangan partai politik,”tukasnya
Walaupun proses pengajuan permohonan bantuan keuangan partai politik tahun ini terdapat keterlambatan karena sudah memasuki triwulan ke-III, akan tetapi tentu patut bersyukur karena sudah mendapat persetujuan Gubernur atas usulan kenaikan besaran nilai bantuan keuangan partai politik, karena mengingat selama ini belum pernah dilakukan evaluasi untuk pengusulan penambahan nilai bantuan keuangan partai politik.
Besaran nilai bantuan keuangan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 10.369, per suara sah dan telah disetujui kenaikan menjadi Rp.15.000, per suara sah, sehingga terdapat penambahan dari nilai sebelum yaitu sebesar Rp. 4.632 per suara sah.
“Melalui ini peningkatan nilai bantuan keuangan tersebut, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat guna terwujudkan demokrasi yang lebih berkualitas,”pungkasnya
Partai politik juga diharapkan senantiasa dapat memberikan andil yang terbaik terhadap semua permasalahan yang dihadapi oleh bangsa dan negara sesuai dengan ruang yang dimiliki sebagaimana tugas dan fungsi partai politik menurut peraturan perundangan-undangan.
Bantuan Partai politik tahun anggaran 2022 sudah disalurkan dan sudah diterima oleh masing-masing DPD dan DPC partai politik yang dapat kursi di dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Katingan hasil pemilu tahun 2019.
“Harapan agar bantuan keuangan yang diterima dapat dipergunakan dan dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya oleh partai politik sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)
Editor: Irga Fachreza