INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Untuk memastikan pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Digital (SPKTD) berjalan optimal dan sesuai prosedur, Wakapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Kompol Wihelmus Helky, melakukan pengecekan langsung kepada petugas dan masyarakat atau pemohon pelayanan.
Wakapolres mengatakan, pengecekan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon. Petugas wajib menjalankan tugas melayani masyarakat sesuai prosedur.
Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan di loket yang disediakan.
“Semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan,” jelas Helky, Selasa (13/2/2024).
Tak hanya meninjau pelayanan, Wakapolres Kobar juga menemui secara langsung dengan masyarakat untuk mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Lebih lanjut kepada petugas pelayanan ia berpesan, agar semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan, sehingga masyarakat merasa puas akan pelayanan yang telah diberikan.
“Saya tekankan kepada seluruh petugas pelayanan untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian