INTIMNEWS.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah berupaya melestarikan kawasan mangrove. Hal ini tertuang dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat Rapat Paripurna Ke V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin 13 Februari 2023.
“Revisi RTRW yang baru ini juga memberi perhatian untuk wilayah mangrove. Bentuk perhatian khusus terkait area mangrove yang berada di daerah pesisir telah diakomodir di dalam pola ruang RTRW sebagai upaya untuk konservasi di daerah pesisir,” sebutnya.
Edy menjelaskan, revisi RTRW untuk wilayah mangrove bertujuan untuk menjaga ekosistem mangrove di daerah pesisir Kalteng. Dia berharap langkah tersebut mampu mendongkrak perekonomian warga skitar.
“Upaya menjaga ekosistem mangrove di pesisir Kalimantan Tengah dilakukan dengan upaya penanaman mangrove bersama lintas sektor. Kita berharap dapat menjadi suatu alat pendongkrak perekonomian masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selain itu lanjut Edy, pengaturan kawasan rawan bencana pun telah diatur dalam pola ruang pada Ranperda.
“Terkait pengaturan kawasan rawan bencana dalam RTRW Provinsi, telah diatur dalam Pola Ruang bagian ketentuan khusus pada Raperda revisi RTRW Provinsi ini,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza