INTIMNEWS.COM, PALANGKARAYA – Isu lingkungan hidup menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke V masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin, 13 Februari 2023.
“Kami beranggapan bahwa prinsip kehati-hatian terhadap kerusakan lingkungan sudah kami terapkan dalam penyusunan Raperda ini,” ujarnya.
Edy mengatakan, tujuan akhir dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi bertujuan untuk mengatur pemanfaatan ruang. Hal ini dilakukan agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kami yakin, nanti pada proses selanjutnya, kita dapat mencermati secara detail bersama-sama,” katanya.
Edy menjelaskan, dalam hal pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Kalteng telah disampaikan tidak membentuk lembaga perangkat daerah baru melainkan digabung dengan urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, dengan nomenklatur Badan Perencanaan dan pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
“Dengan adanya Bapperida diharapkan menghadirkan pembaruan, terutama sebaga orkestrator aktivitas penelitian dan pengembangan di daerah, agar produk yang dihasilkan dari riset lebih nyata kemanfaatannya dan berdampak ke masyarakat,” tegasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza