INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo mengikuti Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Kamis (27/6/2024).
Gubernur Kalimantan Tengah dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Wagub H. Edy Pratowo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD, yang pada prinsipnya setuju dan menyetujui dua Raperda yang disampaikan, yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023, dan Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang. “Untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi kebersamaan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD, yang memungkinkan pencapaian opini WTP selama 10 tahun berturut-turut. Wagub menekankan bahwa hal ini mencerminkan kerja sama yang sangat baik antara kedua belah pihak.
Terkait kinerja Bank Kalteng selama tiga tahun, Wagub menyebutkan bahwa berdasarkan laporan Keuangan Tahun 2021-2023, kondisi penilaian OJK terhadap tingkat kesehatan PT Bank Kalteng berada dalam kategori sehat.
Dalam menjawab pertanyaan mengenai strategi ke depan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wagub menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah terus berupaya melakukan inovasi dan terobosan. Salah satu inisiatifnya adalah aplikasi E-Pahari, yang memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah.
Wagub juga menjelaskan bahwa untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Tengah, berbagai inisiatif telah dilakukan, seperti pembangunan dan renovasi fasilitas pendidikan, penyediaan sumber air bersih, dan peningkatan kompetensi guru. Di bidang kesehatan, berdirinya Rumah Sakit Kelas B di Hanau menjadi salah satu perkembangan signifikan.
Selain itu, Wagub juga mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyeberangan Angkutan Laut dan Sungai di Bawah Jembatan Bentang Panjang merupakan upaya untuk melindungi aset pemerintah daerah, khususnya jembatan vital yang mendukung pergerakan ekonomi.
Wagub mengakui adanya kemungkinan kekurangan dalam tanggapan yang diberikan dan berharap hal-hal yang belum terjawab dapat dibahas lebih lanjut dalam Rapat Kerja Bersama antara Komisi Dewan dan Pemerintah Daerah.
Penulis : Redha
Editor : Andrian