INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo membuka rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan III provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/10/2022).
Wagub mengatakan bahwa rapat TEPRA rutin diadakan per triwulannya. Saat ini sudah masuk akhir bulan Oktober, yang mana harus dipacu penyelesaian anggaran tahun 2022 yang masih ada dua bulan lagi waktu efektifnya.
“Diharapkan kendala-kendala yang menghambat realisasi anggaran pada triwulan III dapat diidentifikasi, kemudian dicari dan dirumuskan solusinya bersama-sama, sehingga pada triwulan berikutnya realisasi pembangunan akan semakin optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Wagub.
Wagub juga mengingatkan pentingnya perencanaan dan penggunaan anggaran yang fokus pada kegiatan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mempercepat penyerapan realisasi anggaran mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus tepat waktu dan tepat mutu. Sedikit saja ada keterlambatan, dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya belanja infrastruktur yang sensitif terhadap waktu,” ucap Wagub.
Wagub berharap TEPRA provinsi dan kabupaten/kota terus meningkatkan peran strategisnya dalam mengawal penyerapan APBD maupun APBN di wilayah Kalteng.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan dalam laporannya bahwa maksud penyelenggaraan rapat TEPRA ini adalah untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan anggaran.
“Sedangkan tujuan diadakannya rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan oleh stakeholders, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah provinsi maupun Pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II sebesar 50%, Triwulan III sebesar 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100% fisik,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama dilaksanakan penyerahan penghargaan berupa plakat dan piagam atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJP) Prov. Kalteng yang diserahkan secara simbolis oleh Hari Utomo.
Hari menjelaskan penghargaan ini diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
“Saya berharap pembangunan tata kelola keuangan negara dan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab,” bebernya.
Wagub juga menambahkan, penghargaan ini bisa menjadi semangat dan motivasi untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan, sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sebagai informasi, 12 Pemerintah daerah yang meraih penghargaan WTP minimal lima tahun berturut-turut yakni Pemprov. Kalteng, Pemkot Palangka Raya, Pemkab Pulang Pisau, Pemkab Kapuas, Pemkab Gunung Mas, Pemkab Barito Utara, Pemkab Barito Selatan, Pemkab Barito Timur, Pemkab Murung Raya, Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkab Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Lamandau. Sedangkan Kabupaten Sukamara juga mendapat plakat atas raihan WTP 10 tahun berturut-turut, namun plakat sudah diserahkan pada acara puncak rakernas akuntansi tahun 2022 di Jakarta.
Turut hadir Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan Bupati/Wali Kota se-Kalteng.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian