website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Wagub Edy Dorong Raperda Kearsipan untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Kalteng

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menegaskan pentingnya penguatan sistem kearsipan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan Edy saat memberikan jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Jumat, 19 Desember 2025.

Edy menyambut dukungan fraksi-fraksi DPRD yang pada prinsipnya menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Menurut dia, kearsipan tidak semata berkaitan dengan urusan administrasi dan penyimpanan dokumen. Arsip memiliki posisi penting dalam menjaga rekam jejak pemerintahan sekaligus menjadi bagian dari perlindungan dokumen negara.

Pasang Iklan

“Kearsipan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam menjamin tertibnya penyelenggaraan pemerintahan serta perlindungan terhadap dokumen negara,” ujar Edy.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kata dia, masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan kearsipan, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana hingga kebutuhan peningkatan sumber daya manusia.

Karena itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam memperkuat sistem pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah.

Edy mengatakan Pemprov Kalteng terus melakukan pembinaan terhadap pengelola arsip dan arsiparis melalui sosialisasi serta pelatihan, baik untuk pengelolaan arsip konvensional maupun arsip elektronik.

“Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kearsipan menjadi kebutuhan yang harus terus kita dorong agar tujuan dari Raperda ini dapat tercapai,” katanya.

Selain penguatan sumber daya manusia, pemerintah daerah juga mendorong transformasi digital dalam pengelolaan arsip.

Pasang Iklan

Digitalisasi dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin menuntut kecepatan dan efisiensi, sekaligus menjaga keamanan serta keberlanjutan arsip daerah.

Menurut Edy, regulasi kearsipan yang sedang disiapkan tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki tata administrasi pemerintahan, tetapi juga memperkuat fondasi akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemprov Kalteng selanjutnya menyatakan siap membahas substansi Raperda tersebut bersama DPRD melalui mekanisme rapat kerja sebelum regulasi itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!