INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Sunardi N. T Litang sebut Sekda Kabupaten Katingan layak jadi Penjabat (Pj) Bupati Katingan yang akan melanjut program-program Bupati Katingan yang mengakhiri masa jabatannya pada September 2023.
Dikatakan Wakil Bupati Sunardi N. T Litang, periode kepemimpinannya bersama Bupati Katingan Sakariyas akan berakhir September 2023 dan diisi Penjabat (Pj) Bupati yang kewenangannya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah mendapatkan usulan dari Pemda Katingan dan DPRD Katingan melalui Gubernur Kalimantan Tengah.
“Untuk Pj, penentuannya ada di tangan Kemendagri, tetapi kami dari Pemda dan DPRD memiliki hak untuk mengajukan atau merekomendasikan 3 nama dan itu nanti disampaikan kepada Gubernur kemudian dilanjutkan kepada Kemendagri,” ungkap Wakil Bupati Katingan Sunardi N. T. Litang, Sabtu 29 Juli 2023.
Diakui Sunardi, untuk syarat Pj Bupati wajib Eselon IIA dan di Katingan salah satunya Pransang, yang saat ini menjabat Sekda Katingan.
“Kalau Pak Pransang, dia salah satu birokrat yang memenuhi syarat sebagai Pj bupati karena eselonnya memenuhi syarat, tetapi semuanya kita kembalikan kepada Mendagri,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Sunardi, harapan untuk Pj bupati, sebaiknya pemerintah pusat mempertimbangkan putra daerah sehingga memahami kultur budaya serta kondisi daerah agar dapat meneruskan pembangunan yang ada.
“Tentu harapan kita, Pj nanti Putra daerah, agar pembangunan bisa jalan maksimal,” pungkasnya.
Editor: Andrian