INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N. T. Litang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Katingan menghadiri sekaligus membuka acara kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES versi 2.0) Se-Kabupaten Katingan Tahun 2023 di Fiz Hotel Palangka Raya, Jumat 5 Mei 2023.
Kegiatan bimbingan teknis pengelolaan aset desa ini didasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan adanya dana desa sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini telah banyak menghasilkan aset-aset desa yang diadakan secara swakelola, hibah, pengadaan dan lain-lain yang masih belum tercatat secara maksimal. Tujuan dari kegiatan bimtek ini untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui aplikasi SIPADES untuk aparatur Pemerintah Desa dan diharapkan desa dapat mengelola pencatatan aset desanya.
Saat menyampaikan sambutannya Wakil Bupati Katingan menghimbau kepada partisipan yang mewakili desanya untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai sesuai agenda yang sudah ditentukan.
“Tujuan pemerintah pusat mengucurkan dana desa secara langsung dalam rangka upaya percepatan pembangunan ekonomi di desa, jadi ikuti kegiatan ini dengan baik supaya pengelolaan administrasi aset desa lebih baik lagi dan transparan untuk kemajuan di desa,” pungkasnya.
Wakil Bupati Katingan berharap kedepannya pemerintah desa tidak tidak hanya dapat mengelola aset desa namun juga dapat mengelola administrasi keuangan desa serta fungsi dan kinerja di desa.
Editor: Andrian