website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Wabup Belu dan Kadis PMD Fasilitasi Pengembangan Kawasan Kopi

INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa, Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM didampingi Anggota DPRD Belu Aquilina Ili, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Januaria Nona Alo, S.IP dan Camat Lamaknen Selatan Wendelinus Meak Mali, SE membuka kegiatan fasilitas pengembangan kawasan kopi di Kecamatan Lamaknen Selatan, Jumat 16 Juli 2021.

“Setiap Kepala Desa agar segera melaporkan data terkait pengembangan kopi secara terperinci serta bagi pengelola BUMDes untuk melaporkan keadaan keuangan selama beroperasi. Besok laporannya sudah disampaikan kepada Kepala Dinas PMD lewat WA atau lainnya untuk kemudian ditindaklanjuti dan dilaporkan,” kata wakil Bupati Belu Alo Haleserens.

Selain itu, Alo Haleserens mengingatkan bahwa data sangat penting karena sebagai dasar pijakan untuk merumuskan program-program kedepan sehingga realisasinya pun terukur.

Ia meminta BPD bersama Kepala Desa menyusun rencana kerja dengan melihat skala prioritas untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung visi, misi pemerintah.

Pasang Iklan

“Saya tidak mau dengar BPD dan Kepala Desa bertengkar karena komunikasi yang kurang baik, tolong dilihat skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat di desa, rencanakan itu secara baik,” ujarnya.

Wabup Alo Haleserens juga memotivasi para pengelola BUMDes agar menanamkan jiwa wirausaha dalam mengembangkan BUMDes sehingga bisa maju dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di desa.

Sementara Kadis PMD Januaria Nona Alo, dalam kesempatan tersebut melaporkan tujuan dari pembangunan kawasan perdesaan yaitu untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/atau pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program dan kegiatan para pihak pada kawasan yang ditetapkan.

“Kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2020 yaitu memfasilitasi pembangunan kawasan perdesaan melalui sosialisasi potensi sumberdaya alam spesifik yang dimiliki Kecamatan Lamaknen Selatan yaitu komoditi kopi, dan peluang pengembangan komoditi kopi dalam upaya peningkatan ekonomi, khususnya masyarakat petani kopi,” jelasnya.

Kegiatan tersebut sekaligus mensosialisasikan pada peserta kegiatan, bahwa hasil penelitian kopi oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao dari Jember, menunjukkan bahwa dari hasil uji citarasa kopi dari Desa Henes yaitu 86,6 sementara hasil citarasa kopi dari Desa Lakmaras yaitu 84.

“Untuk kopi dari Desa Lakmaras memiliki rasa spesifik yaitu spicy (rasa agak pedas), kacang-kacangan dan caramelly,” ujar Nona Alo.

Pasang Iklan

Untuk diketahui, pada akhir tahun 2018 Desa Lakmaras memperoleh bantuan peralatan pasca panen kopi dari Direktorat SDA & TTG (Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi). Peralatan tersebut diserahkan ke BUMDes untuk pemanfaatan dan pengolahan komoditi kopi yang ada di Desa Lakmaras dan desa-desa sekitarnya.

“BUMDes Lakmaras telah merintis usaha pengolahan kopi yang pasarnya masih skala lokal karena kualitas kopi yang dihasilkan cukup bagus, maka pasar kopi Lakmaras sampai merambah ke Kota Kupang,” terangnya.

Selain itu Nona Alo juga menyampaikan, untuk mendukung upaya pengembangan usaha kopi di Desa Lakmaras, pada tahun 2020 Dinas PMD telah mencoba untuk memperoleh bantuan lanjutan dari Kemendes khususnya untuk membantu desa-desa penghasil kopi di Laksel (selain desa Lakmaras) agar mendapat bantuan peralatan pasca panen kopi sampai pada menjadi kopi biji (kopi beras). Peralatan yang diajukan yaitu alat pengupas kulit cherry (Pulper), alat pengupas kulit tanduk (Huller), dan Grader (alat untuk memisahkan kopi sesuai dengan ukuran besar, sedang dan kecil).

“Karena adanya pandemi Covid-19, maka proposal yang diajukan belum disetujui untuk direalisasikan pada tahun 2020. Proposal yang telah diajukan, baru disetujui pada tahun 2021, akan tetapi karena dana terbatas, maka hanya diberikan untuk 1 desa saja yaitu Desa Henes,” ungkap Kadis PMD itu.

Sebelumnya pada akhir 18 Juni 2021, dari Inspektorat Kemendes, PDT dan Transmigrasi telah melakukan kunjungan ke Desa Henes, untuk memastikan bahwa Desa Henes benar-benar memiliki potensi tanaman kopi.

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan