INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono, menegaskan bahwa viralnya video tentang tertangkapnya napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merupakan video lama.
“Video penampakan napi itu video napi yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu. Saat ini napi kasus perampokan bernama Ruslan Bin Muhammad Yusuf tersebut masih melarikan diri,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, saat menggelar Press release, Selasa, (6/12/2022).
Saat ini tim dari Polres Kobar masih melakukan pengejaran pada napi yang bersangkutan. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan polsek jajaran serta berbagai Polres di berbagai wilayah,” jelas AKBP Bayu Wicaksono.
Karena itulah, lanjut Bayu, harapannya bila ada masyarakat yang memiliki video lama yang menampilkan proses penangkapan yang sudah terjadi beberapa waktu lalu, sebaiknya untuk tidak meneruskannya lagi ke media sosial atau melalui pesan WhatsApp.
“Harapannya agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial dan mendapatkan informasi yang lebih tepat,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Selain itu, bila ada masyarakat yang mengetahui adanya orang atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya agar segera melaporkan hal tersebut pada Polres atau Polsek terdekat.
“Harapannya warga tetap tenang dan jangan melakukan tindakan gegabah. Karena dalam pelariannya napi tersebut diduga membawa senjata jenis shotgun,” tegas Bayu.
“Karena itulah agar tidak terjadi hal yang diinginkan sebaiknya laporkan ke Polres atau Polsek terdekat bila mengetahui ada orang atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal kita,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian