INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kelanjutan vaksinasi Covid-19 dosis I yang digelar 22 Juli 2021, lalu, kembali dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar). Dengan menggelar vaksinasi massal dosis II, di lapangan basketball kantor Kejari Kobar, Senin 23 Agustus 2021.
Dalam kegkatan tersebut, sekitar 200 warga yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis I dalam kegiatan serupa, kembali menerima vaksin untuk sesuai petunjuk kesehatan dalam upaya melawan pandemi Covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Makrun yang saat ini menduduki posisi pimpinan mengantikan pejabat sebelumnya yaitu Dandeni Herdiana, menjadi orang yang pertama mendapatkan injeksi vaksin dari para penanganan kesehatan.
Menurut Kajari kegiatan vaksinasi massal ini merupakan bentuk partisipasi institusi Adhyaksa guna membantu pemerintah agar tahapan vaksinasi covid-19 bisa berjalan sesuai target dan penerapan Protokol Kesehatan.
“Tentunya program vaksinasi yang sejak beberapa waktu lalu dicanangkan pemerintah, bertujuan untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok, mengurangi tingkat fatalitas covid-19, dengan tujuan agar pandemi covid-19 bisa segera berlalu,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Kobar Nurhidayah yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, kembali mensosialisasikan pada masyarakat agar tetap berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Karena saat ini belum semua orang sudah mendapatkan vaksinasi covid-19. Sehingga bisa dikatakan pandemi masih tetap terjadi saat ini,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, terutama bagi kelompok yang rentan.
“Harapannya warga yang sudah mendapatkan vaksinasi, tetap patuh dan disiplin protokol kesehatan,yaitu jaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas,” jelas Bupati. (Yus)