INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pelaksanaan kick-off Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun oleh pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat akan dilaksanakan pada hari Jumat (17/12), depan. Rencananya pelaksanaan tersebut akan dibuka secara resmi oleh Bupati Kotawaringin Barat.
“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan kita Kick Off Jumat depan, pada hari Selasa (14/12), kemarin, sudah diawali dan dilaksanakan di Bina Insan yang diprakarsai oleh BINDA Kalteng dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kobar Ahmad Rois, Rabu (15/12/2021).
Lanjut Ahmad Rois Kotawaringin Barat merupakan satu-satunya Kabupaten se Kalteng yang dipercaya mengadakan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. “Karena capaian vaksinasi memenuhi sarat, untuk masyarakat sudah 85 persen dan lansia sudah 70 persen,” kata dia.
“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap,” jelas Ahmad Rois saat diwawancarai wartawan.
Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Menurut Ahmad Rois, Wamenkes menekankan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.
Bersamaan dengan ini, lanjut Ahmad Rois bahwa Menteri Kesehatan juga mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Samlai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.
Orang tua memiliki peran penting dalam menyukseskan vaksinasi bagi anak usia 6-12 tahun. Pemerintah daerah berharap melalui partisipasi aktif orang tua siswa untuk mengajak anak-anak usia 6-11 tahun untuk vaksinasi Covid-19 bisa membantu mempercepat cakupan vaksinasi di Kotawaringin Barat.
“Kami mengajak kepada orang tua agar anak-anak segera mendapatkan vaksin, mereka divaksin di sekolah bisa, diajak ke puskesmas juga bisa. Juga terima kasih kepada kemenkes yang telah menggelar vaksinasi ini. Bersama-sama kita selamatkan anak kita dimasa pandemi ini,” terang Ahmad Rois.
Ahmad Rois berharap pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini bisa mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung bisa berjalan dengan aman dan terlindungi serta bisa segera direplikasi di seluruh daerah-daerah yang ada di Kobar.
“Mudah-mudahan kita lebih sehat dan pandemi segera teratasi. Juga melalui vaksinasi ini bisa menurunkan gejala berat akibat infeksi COVID-19,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian