INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah, membuka langsung pelaksanaan vaksinasi Booster (vaksin dosis 3) yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kobar, di halaman Kantor Bupati Kobar, pada Senin, (31/1/2022).
Dalam sambutannya Bupati Nurhidayah menyampaikan, pemberian dosis lanjutan atau booster ini tujuanya untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok rentan.
Menurutnya, vaksinasi dosis ketiga ini berfungsi untuk meningkatkan dan juga bisa mempertahankan daya tahan tubuh terhadap ancaman penularan, serta memperpanjang masa perlindungan dari Covid-19.
“Semoga dengan vaksinasi Booster ini, lebih efektif lagi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kobar,” kata Nurhidayah.
Sehingga, lanjutnya selalu diberikan kesehatan, keselamatan serta bumi ini segera pulih dari Pandemi Covid-19.
Bupati Nurhidayah memberikan apresiasi, dukungan dan penghargaan sebesar-besarnya, kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, beserta tenaga kesehatan dan seluruh pihak yang telah mensukseskan target capaian vaksinasi Covid-19 di Kobar.
Disebutkan, bahwa pelaksanaan vaksinasi kali ini sasarannya adalah para ASN dan Pelayanan Publik dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kemudian, vaksinasi ini diberikan oleh pemerintah daerah secara gratis, dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas, dengan prioritas kelompok lansia dan penderita imunokompromais.
“Adapun syarat penerima vaksinasi Booster minimal berusia 18 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap, minimal 6 bulan sebelumnya,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian