INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Perusahaan pengelolahan kelapa sawit PT GSPP milik Astra Tbk di Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat diduga terjadi kebocoran limbah beracun ke lingkungan masyarakat di desa Desa Sungai Pakit dan Desa Argamulia kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat Fitriana menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi atas kejadian tersebut.
“Iya, tim besok langsung investigasi ke perusahaan PT GSPP. Dalam investigasi nantinya akan mengetahui jika benar hal itu terjadi. Perusahaan akan dikenakan sanksi ketentuan yang berlaku,” tegasnya usai mengadakan pertemuan dengan PDAM, Camat Pangkalan Banteng dan Pihak perusahaan di Kantor PDAM Tirta Arut Pangkalan Bun, Sabtu (3/6/2023).
Ia juga mengaku bahwa limbah ini diketahui setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat dan pihak perusahaan sudah mengakuinya.
Tentunya dari DLH Kobar tidak akan membiarkan ini terus terjadi. Karena dampak kebocoran limbah sangat merugikan masyarakat, dan pihak PDAM Tirta Arut Pangkalan Bun juga mengalami kerugian, ujarnya.
Ia menyampaikan terkait dugaan pencemaran yang dialami oleh desa di Kecamatan Pangkalan Banteng tersebut, bahwa kemarin pagi Tim dari DLH sudah melakukan verifikasi lapangan.
“Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut yaitu mengambil Sampling di tiga lokasi yakni di impact PDAM sampling yang ketiga, kemudian di tengah dan di Hulu yang berjarak 7 km dari PT GSPP,” katanya.
“Dari hasil laboratoriumnya akan kita sampaikan pertama ke Dinas Lingkungan Hidup nya, akan dilakukan uji kemudian juga di muta agung dan juga PDAM akan mengambil sampling yang sama yang sama akan diuji di lapkesda,” terang Fitriana.
Hasilnya akan menjadi pedoman bagi kita semua di dalam mengoperasionalkan PDAM itu sendiri.
Lanjut Fitriana, jangka pendeknya adalah pengupayaan supaya dari pihak PDAM bisa segera mengoperasionalkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di dua wilayah kurang lebih 6000 pelanggan di Pangkalan Lada dan Banteng yang membutuhkan air bersih.
“Namun ada juga masyarakat yang tidak menggunakan PDAM, yang pertama tadi kita sudah sepakat bahwa dari pihak kita bekerja sama dengan semua pihak termasuk tanggung jawab dari pihak PT GSPP itu sendiri,” ujarnya.
Pihak perusahaan mengakui periswita tersebut akan ditindaklanjuti, dalam hal ini segera melakukan penyedotan di area intake lumpur. “Setelah itu dilihat kondisi debit airnya, karena ini musim kemarau, jika debit air turun maka bendungan atau embung yang ada milik PT GSPP itu segera dibuka dikelompokkan ke sungai tersebut,” ungkapnya.
Hal ini lanjut Fitriana, supaya terjadi pengenceran normalisasi Sungai, nanti juga ada alat berat yang digerakkan untuk mengangkat area-area yang sedimennya tinggi atau yang banyak lumpurnya atau juga yang pendangkalan
“Karena ini bisa saja limbah pupuk organik dan secara ketentuan parameternya sesuai, memang kalau tertumpuk jelas menimbulkan bau tidak sedap,” terangnya.
“Yang paling mencolok itu adalah baunya dengan warnanya, tapi hari ini sudah mengalami perubahan di intake khususnya di kolam yang akan dikelola PDAM sudah berkurang baunya mungkin proses alam,” kata Fitriana.
Sementara pihak perusahaan sendiri akan bertanggung jawab dan membantu pendistribusian air bersih, ada 5 tangki bisa juga lebih yang akan disalurkan ke penduduk, secara teknisnya bekerja sama dengan RT, Lurah, Kades, dan Camat.
Sehingga terang Fitriana, pengaturan pembagiannya bisa diantrikan, karena kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar, selanjutnya kalau sudah normal kami terus melakukan pengawasan.
Dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan investigasi, untuk tetap melaksanakan ketentuan lingkungan hidup jadi kita tetap menjalankan proses hukum. Tapi kita tetap berdasarkan hasil laboratorium dan investigasi Kita di lapangan seperti apa pelaksanaannya
“Mungkin itu hal-hal yang kita lakukan, artinya kita secara profesional jadi yang memang sesuai ketentuan kita laksanakan,” tegas Fitriana.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian