INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Menindaklanjuti rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berencana memanggil seluruh kepala sekolah penerima dana BOS. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kobar, Isno Pandowo.
Dalam rilisnya, KPK mengisyaratkan adanya penyalahgunaan dana BOS di beberapa sekolah di Kalimantan Tengah, termasuk di 14 kabupaten dan 1 kota. Isno Pandowo menyatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana BOS sesuai peruntukannya dan mencegah terjadinya pelanggaran.
“Kami sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar untuk mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, setelah perayaan Idul Adha. Kami akan memberikan penekanan agar penggunaan dana BOS harus sesuai aturan dan tidak disalahgunakan,” ujar Isno Pandowo, Selasa (11/6/2024).
Pada pertemuan tersebut, Penjabat Bupati Kobar juga akan memberikan arahan langsung kepada para kepala sekolah. Isno berharap Kobar tidak masuk dalam daftar merah penggunaan dana BOS, mengingat pengawasan yang ketat telah dilakukan.
“Jika KPK sudah memantau, berarti mereka berpotensi turun ke lapangan. Kami ingin memastikan Kobar aman karena kami selalu ketat dalam pengawasan,” tambahnya.
Pertemuan ini juga akan membuka ruang bagi sekolah-sekolah yang mengalami kesulitan dalam pengelolaan dana BOS untuk menyampaikan pengaduan. “Kami berharap pihak sekolah mengikuti petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Dana BOS ini untuk biaya operasional sekolah, jadi tidak perlu ada pungutan lagi dari peserta didik,” tegas Isno.
Isno juga menyoroti surat edaran KPK yang baru-baru ini ditujukan kepada pimpinan daerah mengenai larangan pungutan liar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). KPK mengimbau agar pelaksanaan PPDB diawasi dengan ketat untuk menghindari pungli yang memberatkan orang tua murid.
“Surat dari KPK sudah kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah. Kami selalu tekankan agar mengikuti aturan yang ada supaya selamat dari jeratan hukum,” pungkasnya.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit