INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengupdate informasi jumlah pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hingga, Rabu (23/11)kemarin jumlah pendaftar calon PPK di Kotim mencapai 213 orang.
Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah menjelaskan, pendaftaran PPK Pemilu 2024 secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) kemungkinan akan terus bertambah sampai pada hari penutupan 29 November 2022.
“Jumlah pendaftar kemungkinan akan terus bertambah sampai penutupan penerimaan calon anggota PPK,” kata Siti Fathonah, Kamis 24 November 2022.
Bagi peserta yang akan daftar, lanjut dia, dipersilakan dilakukan secara daring dengan akses laman SIAKBA. Adapun syarat-syaratnya sudah ada dalam pengumuman, diunggah melalui laman dan media sosial KPU Kotim.
Tahapan selanjutnya juga berlangsung bersamaan dengan tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK Pemilu 2024 yang dimulai 21 November-1 Desember 2022. Dalam tahapan ini, akan dilakukan penelitian terhadap syarat administrasi yang diunggah secara daring oleh pendaftar, di antaranya seperti ijazah, KTP, foto, surat keterangan sehat, dan daftar riwayat hidup.
“Tahapan penelitian administrasi juga berjalan untuk calon anggota PPK yang sudah terdaftar,” lanjutnya.
Sementara itu, Andi Riyadi, salah seorang calon pendaftar asal Kecamatan Baamang yang telah mendaftar sebagai calon anggota PPK mengatakan pendaftaran cukup mudah.
“Mudah saja, cukup dengan syarat-syarat yang lengkap bisa langsung mendaftar secara daring. Ditambah lagi tidak adanya aturan yang terlalu ribet,” pungkas Andri. (**)
Editor: Irga Fachreza