INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Sekda Kapuas, Drs Septedy, M.Si, menyebut bahwa Badan Usama Milik Desa (Bumdesma) bisa sebagai indikator kesejahteraan masyarakat desa. Hal tersebut disampaikan saat membuka rapat kerja yang diikuti Kades serta Camat di Aula DPMD Kapuas. Jumat, 3 Febuari 2023.
Melalui rapat kerja tersebut, Sekda memberikan pencerahan bagi Camat dan Kepala desa untuk membentuk Bumdesma di wilayah masing masing. Sehingga pengelolaan Dana Desa lebih fokus pada pemberdayaan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan rakor pembentukan Bumdesma ini juga bisa memberikan pilihan usaha yang tepat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat kedepan,” kata Septedy.
Ia meminta kepala desa memilih pengurus Bumdesma yang memiliki kualifikasi dalam mengelola manajemen.
“Kepada para Camat dan Kades menetapkan pengurus Bumdesma yang memiliki keterampilan dalam mengelola manajemen keuangan,” tutur dia.
Lanjut sekda berharap agar bisa berkolaborasi untuk memajukan Bumdesma, sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) desa.
Sementara kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan menambahkan bahwa Bumdesma ini merupakan kolaborasi antar badan usaha milik desa yang berada di dalam satu wilayah.
Penggabungan tersebut, lanjut dia, bisa menghasilkan modal yang besar, sehingga lebih mudah menentukan jenis usaha yang harus dikelola.
“Camat dan Kades yang menentukan usaha apa yang sangat menguntung bagi desa,” ujarnya.
Ia menambahkan penggabungan modal usaha misalnya Elpiji dari agen bisa mendistribusikan ke Bumdesma kemudian dijual kepada masyarakat melalui Bumdes masing masing desa dengan harga terjangkau.serta sembako dengan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Bisa bekerjasama dengan Pertamina untuk ketersedian gas Elpiji dan Perum Bulog untuk sembako, sehingga pengendalian harga bisa di kontrol,” jelas dia.
Pembentukan badan usaha milik desa bersama melibatkan 128 kepala desa yang sudah terbentuk Bumdes.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan pencerahan kepada kepala desa untuk peluang usaha yang bisa dikelola.
Penulis: Hasan
Editor: Andrian